BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Bawaslu Terima 400 Aduan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 08:08 WIB
Bawaslu Terima 400 Aduan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima sekitar 400 aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Laporan-laporan ini, menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, sudah masuk sejak awal tahapan proses pemilihan.

“Sampai saat ini, laporan terkait pelanggaran netralitas ASN telah mencapai lebih dari 400 aduan. Kami saat ini sedang menindaklanjuti semua laporan tersebut,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Bagja menjelaskan bahwa tingginya angka pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada kali ini tidak mengejutkan. Hal ini disebabkan oleh hubungan yang sangat dekat antara ASN dan kepala daerah yang sedang berkompetisi. “Pemilihan kepala daerah memang cenderung menampilkan potensi pelanggaran netralitas yang lebih tinggi. Ini karena kedekatan antara PNS dan kandidat kepala daerah yang mereka dukung atau terlibat dalam kampanye,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, kedekatan ini dapat mempengaruhi objektivitas ASN dalam menjalankan tugas mereka. Dia menambahkan bahwa selama pemilihan nasional, seperti pemilu legislatif atau presiden, kedekatan antara pegawai negeri dan kandidat tidak sebanyak dalam Pilkada.

Bagja juga menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar netralitas akan menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “ASN yang terlibat dalam pelanggaran netralitas akan dikenakan sanksi. Proses penegakan sanksi ini akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan oleh Bawaslu langsung. Bawaslu hanya menangani aspek pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu,” tambahnya.

Proses penegakan hukum dan sanksi bagi ASN yang tidak netral diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan integritas serta objektivitas dalam pelaksanaan Pilkada. Bawaslu, sebagai lembaga pengawas, terus bekerja keras untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan bersih.

Dengan adanya ratusan aduan yang masuk, Bawaslu dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan tanpa adanya pengaruh yang tidak semestinya. Publik diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan akuntabel.

Pihak Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran lainnya yang mungkin terjadi. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar didukung oleh suara rakyat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru