IHSG Dibuka Menguat 0,50%, Saham RLCO dan SUPA Jadi Top Gainers Pagi Ini
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
JAKARTA –Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah dan semua stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah dan memperbanyak program-program anti-bullying. Permintaan ini muncul di tengah maraknya kasus perundungan yang melibatkan anak-anak remaja yang menggemparkan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Sabtu (14/9), Puan Maharani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terkait kasus-kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan. “Maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Kekhawatiran Puan terkait fenomena ini didasarkan pada beberapa kasus perundungan yang mengejutkan masyarakat. Salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Gorontalo, di mana seorang siswa sekolah negeri kejuruan diduga dipalak dan dipaksa menenggak minuman keras oleh beberapa siswa lainnya. Selain itu, kasus tragis menimpa seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, yang diperkosa hingga meninggal dunia oleh empat orang pelaku yang semuanya adalah teman sebayanya. Pelaku berusia antara 12 hingga 16 tahun. Kasus lain terjadi di SMP Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang siswa dianiaya oleh teman-temannya hingga terkapar. Video kekerasan ini kemudian viral di media sosial.
Menurut Puan, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya kekurangan dalam sistem pendidikan di Indonesia. “Harus dicari akar masalahnya itu apa, dan solusi yang komprehensif. Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dari hulu ke hilir, dan pastinya perlu melibatkan lintas sektor. Baik itu pendidikan, sektor perlindungan anak, kesehatan untuk urusan psikologi, sampai bidang hukum,” jelasnya.
Puan menilai bahwa program anti-bullying di sekolah harus diperbanyak. Ia mendorong pemerintah untuk menciptakan program pendidikan khusus yang mengatasi masalah bullying. “Misalnya edukasi rutin kepada siswa tentang bahaya bullying yang memiliki risiko besar baik bagi korban maupun pelaku. Termasuk sosialisasi soal ancaman yang bisa didapat dari perilaku bullying,” kata Puan.
Menurutnya, semakin sering anak mendapatkan informasi mengenai dampak dari bullying, semakin besar harapan untuk menekan tindakan perundungan di sekolah. “Sehingga anak-anak juga jadi paham jenis apa saja yang masuk dalam kategori bullying karena sering kali perundungan kecil dianggap hal biasa saja,” tambahnya.
Selain itu, Puan menganjurkan agar sekolah melibatkan pihak eksternal dalam bentuk pembinaan, seperti lembaga anti-narkoba, psikolog, dan influencer pendidikan. “Anak-anak juga perlu semakin banyak diberikan ruang untuk melakukan kreativitas agar waktunya bisa lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya pemerintah memperluas program kegiatan untuk anak-anak sekolah, seperti kompetisi olahraga, seni, pendidikan kepemimpinan, dan kegiatan lain yang dapat menunjang prestasi. “Dengan banyaknya kegiatan, literasi anak-anak pastinya akan bertambah. Sehingga anak-anak dapat memiliki perilaku dan pemikiran yang baik. Anak-anak juga bisa berkembang ke arah yang lebih positif,” ujarnya.
Puan Maharani, yang sebelumnya menjabat sebagai Menko PMK, menegaskan bahwa perlindungan anak dan remaja di sekolah harus menjadi prioritas utama semua pihak. Ia mendorong terciptanya sekolah yang ramah anak. “Sekolah adalah tempat di mana anak-anak dan remaja seharusnya merasa aman, belajar, dan berkembang dengan baik. Di sekolah, anak bukan hanya menimba ilmu, tapi juga tempat mencari jati diri. Maka kekerasan apa pun bentuknya tidak boleh terjadi di sekolah,” tegasnya.
Ketua DPR RI ini menambahkan, negara tidak boleh membiarkan anak dan remaja Indonesia tumbuh di lingkungan yang memberi rasa takut karena perundungan. “Sekolah seharusnya menjadi wahana tumbuh kembang yang menyenangkan. Semua harus berkolaborasi dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan dan pendidikan yang sehat untuk anak. Kita harus berkomitmen menghadirkan sekolah yang ramah anak sehingga anak-anak kita sebagai calon pemimpin bangsa ke depan bisa bertumbuh menjadi generasi unggul,” tutup Puan.
Dengan pernyataan ini, diharapkan akan ada tindakan nyata dalam meningkatkan pengawasan dan menciptakan program-program yang lebih efektif dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah, demi terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung bagi semua anak-anak di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,50 ke level 8.661,13 pada perdagangan Jumat (19/12/2025). Saham RLCO, SUPA, da
EKONOMI
MEDAN Harga pangan di pasar nasional menunjukkan tren penurunan pada Jumat (19/12/2025). Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasion
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo resmi menarik mahasiswa peserta Program Kuliah Kerja Nyata Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT
PENDIDIKAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, meninjau langsung kebun pisang yang dikelola generas
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menyerahkan bantuan sosial melalui Program BAZNAS Labu
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025, Polda Lampung menggelar Tactical Floor Game (TFG) untuk memastikan kesiapan o
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Cabang Padangsidimpuan menggelar kegiatan syukuran sekaligus apresiasi masa kerja
NASIONAL
LAMPUNG Polda Lampung menggelar sosialisasi pentingnya pemahaman terhadap Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL