
Persis Solo Hadapi Arema FC di Super League 2025-2026, Momentum Bangkit Kedua Tim
SOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
Olahraga
HUMBAHAS -Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada DPRD Humbahas, Selasa 4 September 2024.
Ranperda ini diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban gaol, SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.
Penyerahan Ranperda tentang APBD T.A. 2025 ini mempedomani Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
(N/014)
SOLO Laga pekan ketujuh Super League 20252026 mempertemukan Persis Solo melawan Arema FC di Stadion Manahan, Minggu (28/9/2025) pukul 15.
OlahragaJAKARTA Akhir pekan ini, sejumlah pengguna WhatsApp berkesempatan menerima saldo DANA gratis hingga Rp151.000 melalui beberapa aplikasi pe
EkonomiJAKARTA Game penghasil uang Happy Block kembali menjadi sorotan karena memungkinkan penggunanya menerima saldo DANA gratis hingga Rp377.00
EkonomiACEH Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) menggelar kegiatan Hari Menanam Hutan Wakaf di kawasan Hutan Wakaf Jantho, Aceh Bes
Pertanian AgribisnisLANGKAT Bupati Langkat, Syah Afandin, melayat ke rumah duka mantan Bupati Langkat dua periode, H Ngogesa Sitepu, sekaligus menaburkan bung
NasionalJEPANG Marc Marquez resmi menjadi juara dunia MotoGP 2025 setelah finis di posisi kedua pada MotoGP Jepang 2025, yang digelar di Sirkuit M
OlahragaJAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menggelar Anugerah Pewarta Energi Kalimantan (APEKA) 2025, sebagai bentuk apresiasi bagi
NasionalJAKARTA Shell Indonesia membantah kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai yang dikaitkan dengan kebijakan impor bahan baka
EkonomiJAKARTA Kasus pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif yang merugikan hingga Rp 204 miliar menjadi sorotan selebritas sekal
NasionalPALOPO Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menetapkan pimpinan pesantren berinisial Prof S sebagai tersangka atas dugaan
Hukum dan Kriminal