JAKARTA – Kasus pembobolan rekening dormant atau rekening tidak aktif yang merugikan hingga Rp 204 miliar menjadi sorotan selebritas sekaligus anggota DPR, Tommy Kurniawan. Ia menilai sistem keamanan perbankan masih memiliki celah serius yang perlu segera diperbaiki.
"Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah," kata Tommy dikutip dari Instagram resminya, Sabtu (27/9/2025).Tommy menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal dalam kasus ini, bahkan diduga melibatkan oknum perbankan, yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional. Ia menegaskan, bank harus memperketat monitoring rekening dormant agar kasus serupa tidak terulang.
Anggota DPR ini juga meminta pihak perbankan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan nasabah. "Perlu sistem keamanan yang lebih tangguh agar masyarakat merasa aman menyimpan uangnya di bank. Ini menyangkut kepercayaan publik," ujarnya.Tommy menekankan pentingnya pendekatan proaktif dari bank, termasuk menutup rekening dormant, menghubungi nasabah lebih intensif, serta memperkuat implementasi prinsip know your customer (KYC), audit internal, dan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan.
Selain itu, ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) untuk menegaskan peran Polri dalam penyidikan pidana keuangan. "Kejelasan kewenangan Polri akan memaksimalkan tindakan pencegahan kejahatan di sektor keuangan," tutup Tommy.*(bs/j006)
Editor
:
Tommy Kurniawan Soroti Celah Keamanan Perbankan Usai Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar