BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

ABP Siapkan Langkah Hukum terhadap Amien Rais, Sebut Pernyataan soal Prabowo dan Teddy sebagai Tuduhan Keji

Dharma - Sabtu, 02 Mei 2026 10:29 WIB
ABP Siapkan Langkah Hukum terhadap Amien Rais, Sebut Pernyataan soal Prabowo dan Teddy sebagai Tuduhan Keji
Amien Rais di kantor Republika. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Relawan Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pernyataan politikus senior Amien Rais yang dinilai sebagai tuduhan keji dan berpotensi mencemarkan nama baik Presiden Prabowo Subianto serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ketua DPP ABP, Supriyanto, menegaskan bahwa pernyataan Amien Rais tidak lagi berada dalam koridor kritik politik yang sehat, melainkan sudah masuk ke ranah serangan personal tanpa dasar bukti yang jelas.

"Ucapan Amien Rais bentuk serangan personal yang serampangan. Ini bukan kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran," ujar Supriyanto, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga:

Menurut ABP, narasi yang disampaikan Amien Rais dinilai telah melampaui batas kewajaran karena mengaitkan isu moralitas pribadi tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut dianggap berpotensi menyesatkan opini publik serta mengganggu stabilitas politik.

"Kalau kritik berbasis data itu sehat. Tapi kalau berupa asumsi liar dan insinuasi, itu sudah pembunuhan karakter," lanjutnya.

ABP juga menilai pernyataan tersebut mencerminkan retorika politik yang semakin ekstrem dan tidak rasional, sehingga berisiko merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Lebih lanjut, ABP memastikan saat ini tengah mempersiapkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap tidak benar.

Sebelumnya, pernyataan Amien Rais dalam sebuah video viral memicu kontroversi setelah mengaitkan kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Seskab Teddy Indra Wijaya dengan isu moralitas dan profesionalitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi atas rencana langkah hukum tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Resmi! Rizki Mardhatillah Nahkodai DPC ABPEDNAS Binjai Usai Terima SK dari DPD Sumut
KPK Panggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
Pengukuhan Abpednas Sumut, Bobby Nasution Terus Mendorong Desa Berinovasi Lewat Skema Kompetisi
Bobby Nasution Dorong Desa di Sumut Berinovasi Lewat Kompetisi, Siap Hadirkan Dana Hingga Rp50 Miliar untuk Pemenang
Jamintel Kejagung Minta Kajari di Sumut Gandeng BPD Awasi Dana Desa
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Lantik 53 Kepala Sekolah dan 13 Pejabat Fungsional Guru, Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Visioner
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru