Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Gerakan Pangan Murah 2026 Menjelang Ramadan 1447 H
PRINGSEWU Bupati Riyanto Pamungkas membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Kabupaten Pringsewu 2026 di Balai Pekon Wonosari, Kecamatan Gading
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia telah resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 20 Agustus 2024, dengan batas pendaftaran hingga 6 September 2024. Hingga 2 September 2024, sebanyak 2.053.173 pelamar telah mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS. Meski jumlah pelamar menunjukkan antusiasme yang tinggi, beberapa instansi pusat dan daerah ternyata masih mengalami kekurangan peminat.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui unggahan Instagram pada Selasa, 3 September 2024, terdapat sepuluh instansi pusat dengan jumlah pelamar yang relatif rendah. Sebagian besar dari instansi ini diketahui membuka formasi dengan jumlah yang terbatas, sehingga mempengaruhi tingkat minat pelamar.
Instansi dengan jumlah pelamar terendah di antaranya adalah Sekretariat Jenderal MPR, yang baru menerima 174 pelamar dari total kebutuhan sebanyak 25 posisi. Selanjutnya, Setjen KOMNAS HAM mencatat 189 pelamar dari kebutuhan 38 formasi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga mencatat angka yang rendah dengan 203 pelamar untuk 61 formasi yang tersedia.
Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang membuka 500 posisi, hanya menerima 328 pelamar. Sementara itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dengan 53 posisi yang tersedia, mendapatkan 380 pelamar. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme melaporkan 470 pelamar untuk 194 formasi. Setjen WANTANNAS dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga mengalami kondisi serupa dengan 516 pelamar dari kebutuhan 64 posisi dan 609 pelamar dari kebutuhan 86 posisi, masing-masing. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial mencatat 653 pelamar untuk 145 formasi yang tersedia.
Di tingkat instansi daerah, sejumlah daerah juga mengalami kekurangan peminat yang signifikan. Pemerintah Kota Gorontalo mencatat hanya 7 pelamar dari total formasi 5, sementara Pemerintah Kabupaten Bangli menerima 12 pelamar untuk 9 formasi. Pemerintah Kota Tanjung Pinang hanya mendapatkan 20 pelamar dari 15 posisi yang tersedia, dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima 29 pelamar untuk 17 formasi.
Fakta bahwa sejumlah instansi pusat dan daerah masih mengalami kekurangan peminat ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara minat pelamar dan kebutuhan formasi. Para pelamar diharapkan untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat batas waktu pendaftaran yang semakin mendekat. Dengan jumlah pelamar yang masih tinggi secara keseluruhan, pemerintah diharapkan dapat mengisi posisi yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik.
(N/014)
PRINGSEWU Bupati Riyanto Pamungkas membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) Kabupaten Pringsewu 2026 di Balai Pekon Wonosari, Kecamatan Gading
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Personel Satgas3 Preventif Ditlantas Polda Lampung
NASIONAL
ACEH UTARA Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, didampingi Staf Ahli TP PKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, menyerahkan bantuan tiga ekor sap
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait rencana penyelesaian utang proyek kereta cepat JakartaBandung
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan, ia lebih khawatir terhadap birokrat yang korup daripada sosok gaib seperti kuntilanak. Per
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana hidrometeorologi dari peme
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan. Pemuda harus mampu berpikir kriti
NASIONAL
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, membuka secara resmi Kejuaraan Karate Kajatisu Cup II Tahun
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memimpin kegiatan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Pantai Sorake, K
PARIWISATA
BATUBARA Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Kab. Batu Bara T.A 2025 terkait Belanja Kepada Pihak Ketiga dalam program Bimbingan Te
HUKUM DAN KRIMINAL