
Istri Brigadir Edy Tempuh Jalur Hukum, Propam Polda Sumut Diduga Langgar Hak Anak
MEDAN Seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kota Medan, meny
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kini tengah fokus menyelidiki siapa pihak-pihak yang memobilisasi para pelajar untuk berdemonstrasi dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 dan 23 Agustus 2024. Penyidikan ini dilakukan setelah serangkaian demonstrasi besar yang melibatkan ratusan pelajar di depan Gedung DPR dan berbagai kota lainnya.
Komisioner KPAI, Slyvana Maria Apituley, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPAI pada Rabu, 28 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan melakukan analisis terkait isu tersebut. “Nanti didalami dengan data yang kami terima,” kata Slyvana, menekankan bahwa proses ini masih berlangsung dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.
Data Temuan dan Aduan Kekerasan
Baca Juga:
Slyvana menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menerima sejumlah aduan mengenai kekerasan yang dialami oleh pelajar selama aksi demonstrasi. Aduan ini mencakup laporan mengenai perlakuan kasar dari aparat kepolisian terhadap para pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. KPAI, bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), tengah bekerja sama untuk memastikan adanya pendampingan hukum bagi anak-anak yang terlibat.
Mobilisasi Melalui Media Sosial dan Grup WhatsApp
Baca Juga:
Dari temuan awal, KPAI mengidentifikasi bahwa sebagian besar pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut dimobilisasi melalui grup WhatsApp. “Ada banyak laporan mengenai pelajar yang dipanggil melalui grup-grup ini oleh teman-teman sesama pelajar atau bahkan alumni sekolah mereka,” jelas Slyvana. Menurutnya, beberapa alumni sekolah tertentu secara langsung menggerakkan adik-adik mereka untuk ikut dalam aksi tersebut.
Selain itu, mobilisasi juga terjadi melalui media sosial, khususnya Instagram. Slyvana mengungkapkan bahwa ada upaya framing melalui platform ini untuk mendorong siswa yang tidak dapat ikut serta secara langsung untuk berpartisipasi dengan cara lain, seperti menyebarluaskan tagar-tagar tertentu yang mengarah pada aksi demonstrasi.
KPAI Imbau Penghindaran Melibatkan Pelajar dalam Aksi Demonstrasi
Menanggapi situasi ini, KPAI mengimbau agar semua pihak tidak melibatkan pelajar dalam aksi demonstrasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kekacauan. “Kami meminta agar para pelajar tidak dijadikan alat untuk tujuan-tujuan politik atau demonstrasi yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka sebagai pelajar,” tegas Slyvana.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan dan keamanan bagi anak-anak, serta perlunya penanganan yang tepat terhadap setiap laporan kekerasan atau pelanggaran hak anak yang terjadi selama aksi tersebut.
KPAI dan lembaga terkait lainnya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan bahwa hak-hak pelajar dilindungi dan setiap bentuk kekerasan diusut secara tuntas. Dengan demikian, diharapkan kedepannya, tindakan preventif dapat diambil untuk melindungi para pelajar dari potensi eksploitasi dalam aksi demonstrasi.
KPAI Akan Terus Memantau dan Menindaklanjuti
Sebagai langkah selanjutnya, KPAI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian dan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan bahwa pelajar tidak terjebak dalam situasi yang dapat merugikan mereka. Penanganan kasus ini juga akan mencakup pencegahan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas mobilisasi pelajar dalam aksi demonstrasi ini dan memastikan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap situasi darurat.
(N/014)
MEDAN Seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Jalan Karya Darma, Kelurahan Polonia, Kota Medan, meny
Hukum dan KriminalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
NasionalDENPASAR Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,
NasionalOleh Yakub F. IsmailDalam jagat politik, simbol selalu memiliki daya magis yang tak bisa diabaikan. Simbol kerap memberikan makna tersendir
OpiniJEMBRANA Situasi arus lalu lintas di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, terpantau lancar dan terkendali pada Kamis (7/8/2025)
NasionalJEMBRANA Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P
NasionalJEMBRANA Suasana penuh semangat dan nasionalisme membanjiri ruasruas jalan di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Rab
NasionalJAWA BARAT Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) p
NasionalJAKARTA Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada Rabu, 6 Agustus 2025, Kejati
Pemerintahan