BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Menteri KKP: Pagar Laut Tangerang Tidak Akan Dibongkar Sebelum Dalang Terungkap?

BITVonline.com - Minggu, 19 Januari 2025 11:01 WIB
57 view
Menteri KKP: Pagar Laut Tangerang Tidak Akan Dibongkar Sebelum Dalang Terungkap?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG -Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pemasangan pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, tidak akan dibongkar hingga pihak berwenang berhasil mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut. Saat ini, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyelidiki pemilik pagar misterius tersebut.

“Pencabutan kan tunggu dulu, kalau sudah ketahuan siapa yang tanam. Kalau cabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, dan sudah diproses hukum, baru jelas dibongkar,” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (19/1/2025).

Pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, tersebut kini menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KKP. Menteri Trenggono menambahkan, pihaknya akan berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk memastikan kejelasan sebelum mengambil tindakan.

Baca Juga:

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut tersebut. Ketiga pasukan khusus itu terdiri dari Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair). Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa personel Dislambair dilibatkan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut tersebut.

“Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama,” kata Harry di Tangerang.

Baca Juga:

Penyelidikan atas pemasangan pagar laut yang kontroversial ini masih berlanjut, dengan pihak berwenang berusaha mengidentifikasi pelaku dan memahami tujuan pemasangannya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Dirjen SDA: Penyediaan Air untuk Pertanian Rakyat Jadi Prioritas Capai Swasembada Pangan
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal P3rkos4an Massal Mei 1998: Sejarah Harus Berdasarkan Fakta
Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Tinjau Pos Satkamling, Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan Lingkungan
Bupati Jembrana Buka Kejora Cup IV 2025: Tekankan Sportivitas dan Gali Potensi Atlet Sejak Dini
Walikota Pematangsiantar Bantah Tak Dukung Atlet: "Panggil Atetnya!"
komentar
beritaTerbaru