Rico Waas: Persiapan Kehamilan Bukan Sekadar Kesehatan, Mental dan Dukungan Pasangan Juga Penting
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
JAKARTA -Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), VE, resmi diberhentikan tidak hormat dari jabatannya setelah terbukti melakukan plagiarisme terhadap kajian yang diajukan oleh BEM UI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 17 Oktober 2024. Pemberhentian ini tertuang dalam surat ketetapan Kongres Mahasiswa UI Nomor 018/TAP/KMUI/I/2025.
Surat ketetapan yang diterima pada Minggu (19/1/2025) menyatakan bahwa VE diberhentikan karena diduga membawa kajian yang merupakan hasil penjiplakan dalam audiensi dengan DPR. Kasus ini menyoroti masalah plagiarisme yang kerap terjadi di kalangan mahasiswa, yang dapat berdampak buruk terhadap integritas akademik.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, mengkritik tindakan plagiarisme yang kerap terjadi di lingkungan akademik. Edi menyatakan bahwa fenomena ini dapat merusak mentalitas mahasiswa, yang akhirnya akan mengabaikan hak kekayaan intelektual orang lain.
“Jika mahasiswa dibiarkan melakukan plagiarisme, mereka akan jadi pribadi yang tidak menghargai karya orang lain dan membuat mentalitas yang buruk. Mereka akan asal comot karya atau ide tanpa memberikan penjelasan bahwa karya tersebut berasal dari orang lain,” kata Edi.
Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, perlu ada pembentukan iklim intelektual dan akademik yang sehat serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai etika akademik. Selain itu, sanksi yang tegas juga perlu diterapkan pada pelaku plagiarisme, baik itu mahasiswa maupun dosen.
Edi menambahkan bahwa pelaku plagiarisme yang melakukannya dengan sengaja harus mendapatkan sanksi yang tegas. Salah satu sanksi yang paling berat adalah tidak lulus mata kuliah atau bahkan dibatalkan kelulusannya untuk tugas akhir, seperti skripsi, tesis, atau disertasi.
“Jika mahasiswa tidak tahu soal plagiarisme, mereka perlu diberikan pembelajaran terlebih dahulu. Namun, jika mereka sudah mengetahui bahwa plagiarisme dilarang namun tetap melakukannya dengan sengaja, sanksinya bisa sangat berat,” ujar Edi.
Sementara itu, bagi dosen yang terlibat dalam plagiarisme, Edi menyarankan agar diberikan sanksi seperti penundaan kenaikan pangkat, gaji, atau tunjangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik plagiarisme di lingkungan pendidikan.
Beberapa universitas di Indonesia telah mulai memperketat penggunaan aplikasi anti-plagiarisme seperti Turnitin untuk mencegah plagiarisme. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akademik di kalangan mahasiswa dan dosen, serta menciptakan lingkungan yang mendukung kejujuran dan integritas akademik.
(N/014)
MEDAN Persiapan menyambut kelahiran anak tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan medis dan kesehatan fisik. Kesiapan mental serta dukun
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Muhammadiy
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor meminta proyek perubahan yang disusun peserta Pelatihan Kepemim
PEMERINTAHAN
MEDAN Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi, Nur Erdian, dituntut dua
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polri resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027/2028. Penerimaa
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran meminta prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Korem 011
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara dalam perkara kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ketua Bawaslu Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, memerintahkan seluruh lembaga pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL