BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Daftar 10 Jaksa Senior yang Ditarik Kejagung dari KPK: Ali Fikri dan Ahmad Burhanudin Termasuk

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 04:55 WIB
Daftar 10 Jaksa Senior yang Ditarik Kejagung dari KPK: Ali Fikri dan Ahmad Burhanudin Termasuk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  –Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menarik kembali sepuluh jaksa senior dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke institusi asal mereka. Penarikan ini mencakup nama-nama penting seperti Ali Fikri, Ahmad Burhanudin, dan Andhi Kurniawan, yang selama ini menjabat dalam berbagai posisi struktural di KPK. Ali Fikri, yang terkenal sebagai Kabag Pemberitaan KPK dan Plt Juru Bicara KPK sejak 2020, merupakan salah satu dari sepuluh jaksa yang dipulangkan. Ahmad Burhanudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Hukum KPK, serta Andhi Kurniawan, Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, juga termasuk dalam kelompok ini.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa selain ketiga nama tersebut, tujuh jaksa fungsional juga turut dipulangkan. Mereka adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami. Penarikan ini menyusul pertemuan antara Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas, dan Biro Kepegawaian Kejagung pada Jumat, 9 Agustus 2024, di kantor Kejagung.

Menurut Harli, Kejagung akan segera mengirimkan jaksa baru untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh jaksa-jaksa senior tersebut. Namun, hingga kini, pengganti untuk jaksa-jaksa senior yang dipulangkan belum ditentukan.

Sebelumnya, beberapa laporan menyebutkan bahwa penarikan ini bisa terkait dengan permintaan pimpinan KPK untuk evaluasi diri, terutama setelah adanya sejumlah kritik terkait pengelolaan lembaga antirasuah. Penarikan ini diharapkan dapat membawa perubahan dalam struktur dan fungsi internal KPK, dengan penugasan jaksa-jaksa baru yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan kinerja KPK ke depannya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru