BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Desa Budaya Lingga di Karo Diresmikan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu

BITVonline.com - Kamis, 07 November 2024 12:21 WIB
32 view
Desa Budaya Lingga di Karo Diresmikan Jadi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karo, Sumatera Utara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Karo meresmikan Desa Budaya Lingga di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, sebagai kampung pengawasan partisipatif untuk Pilkada 2024. Peresmian yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, KPUD Karo, serta masyarakat setempat, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan pemilihan yang bersih, transparan, dan partisipatif.

Dalam peresmian ini, sapo, sebuah bangunan berbentuk rumah adat khas Desa Lingga, dijadikan posko pengawasan. Sapo ini akan menjadi tempat bagi warga untuk berkumpul, berkomunikasi, dan bersama-sama mengawasi setiap tahap pemilihan kepala daerah. Perwakilan Bawaslu Sumatera Utara dan jajaran undangan lainnya turut meninjau langsung kondisi bangunan ini, menilai kesiapan posko dalam menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, menyampaikan bahwa Desa Lingga terpilih menjadi kampung pengawasan partisipatif berdasarkan sejumlah kriteria. Dari 269 desa dan kelurahan di Kabupaten Karo, Desa Lingga dinilai sebagai yang paling cocok, baik dari segi lokasi maupun partisipasi aktif masyarakatnya dalam kegiatan gotong royong.

Baca Juga:

“Lingga dipilih bukan hanya karena desa ini memiliki latar budaya yang kental, tetapi juga karena warganya yang aktif dan memiliki semangat kebersamaan yang kuat. Masyarakat di sini dengan hati yang terbuka menerima desa ini sebagai percontohan untuk kampung pengawasan partisipatif,” jelas Suhadi.

Menurut Suhadi, meskipun hanya satu desa per kabupaten yang diresmikan sebagai kampung pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap inisiatif ini dapat menginspirasi desa-desa lainnya untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. Bawaslu berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah bahaya laten seperti politik uang, hoaks, ujaran kebencian, serta politik SARA. Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya di kalangan ASN, TNI, dan Polri, agar demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga:

“Kami berharap dengan contoh yang ditunjukkan Desa Lingga, seluruh daerah di Kabupaten Karo bahkan Sumatera Utara bisa mengikuti jejak ini. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada menjadi kunci untuk mencegah praktik-praktik kotor seperti politik uang dan penyebaran hoaks yang dapat merusak proses demokrasi,” tambah Suhadi.

Sebagai salah satu desa budaya di Kabupaten Karo, Desa Lingga tidak hanya memiliki warisan budaya yang kaya, tetapi juga nilai gotong royong yang kuat. Masyarakat di desa ini telah terbiasa dengan kerja sama kolektif dalam berbagai kegiatan, sehingga program pengawasan partisipatif ini disambut dengan antusiasme. Adanya posko pengawasan di sapo diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Dalam kesempatan itu, masyarakat Desa Lingga melalui perwakilan pemuka adat dan agama menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas Pilkada 2024. Bagi mereka, menjadi kampung pengawasan partisipatif bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjadikan desa mereka sebagai contoh demokrasi yang sehat dan bebas dari pelanggaran.

Langkah Bawaslu Sumut ini didukung penuh oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan KPUD Karo. Kehadiran Forkopimda dan KPUD Karo dalam peresmian ini memperlihatkan bahwa semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat, memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif Pilkada. KPUD Karo berharap bahwa peran aktif masyarakat di Desa Lingga ini dapat membantu mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah.

Forkopimda juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara instansi pemerintahan dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan tertib. Mereka juga mengapresiasi semangat Bawaslu Sumut dan Bawaslu Karo yang berhasil menggandeng masyarakat Desa Lingga, yang dikenal dengan gotong royong, untuk menjadi kampung pengawasan partisipatif pertama di Karo.

Peresmian Desa Budaya Lingga sebagai kampung pengawasan partisipatif diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh desa di Kabupaten Karo untuk ikut serta dalam mengawal proses Pilkada 2024. Bawaslu Sumut, melalui program ini, berupaya menciptakan iklim politik yang bersih dan terbuka, di mana semua pihak bisa memberikan kontribusi positif. Program ini juga diharapkan mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran.

Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Bawaslu berharap mampu mencegah kecurangan di tingkat lokal serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Langkah ini juga menjadi salah satu upaya untuk melindungi demokrasi dari upaya-upaya negatif yang dapat merusak integritas pemilihan. (J)

Tags
beritaTerkait
Kenaikan Gaji Hakim Diresmikan Prabowo, DPR: Saatnya Peradilan Jadi Benteng Keadilan yang Kuat
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Bekuk Pelaku Curanmor dalam Sepekan, Sepeda Motor Korban Sudah Dijual!
Sidang PMH Kredit Bermasalah di PN Bangli, Saksi Ungkap Dugaan Kerugian dan Pelanggaran Prosedur oleh Pihak Bank
Tepati Janji Kampanye, Wabup Madina Atika Azmi Serahkan Gaji untuk 60 Anak Yatim dan Lansia
Mantri Bank BUMN di Jepara Tersandung Korupsi Rp 858 Juta, Uang Nasabah Digunakan untuk Judi Online
Trump Siapkan Tarif Baru untuk Otomotif Global: “Bangun Pabrik di Sini atau Bayar Mahal”
komentar
beritaTerbaru