
Lesti Kejora Jadi Saksi di MK: “Saya Hanya Penyanyi, Bukan Pelanggar Hak Cipta”
JAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
Entertainment
SULTENG -Kisah kontroversial di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah, mengemuka setelah Zein Isa Krisna, seorang HRD terkemuka, dipecat akibat pernyataannya yang menghebohkan. Insiden ini mempertontonkan bagaimana keputusan sehari-hari di dunia kerja dapat mempengaruhi reputasi perusahaan dan kehidupan individu.
Naskah: Pada Senin (24/6/2024), kejadian di PT IMIP Morowali memasuki babak baru ketika Zein Isa Krisna, seorang yang biasa dikenal sebagai HRD yang tegas dan berwibawa, mendapati dirinya terlibat dalam kontroversi yang merenggangkan hubungan dengan calon karyawan. Insiden ini bermula ketika Zein mengeluarkan pernyataan yang memicu kecaman publik setelah meneriaki salah satu calon karyawan dengan kata ‘sampah’.
Calon karyawan yang menjadi sasaran pernyataan tidak pantas tersebut bernama I Made, yang sebelumnya sedang dalam proses penerimaan kerja di perusahaan tersebut. Kejadian itu terjadi saat I Made tertangkap merokok di dalam ruangan, sebuah pelanggaran yang jelas diatur dalam peraturan perusahaan.
Dalam keterangan kepada detikSulsel, Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengkonfirmasi bahwa Zein telah dipecat sebagai akibat langsung dari insiden tersebut. Video yang menampilkan perilaku tidak pantas Zein viral di media sosial, memaksa manajemen perusahaan untuk mengambil tindakan tegas.
“Keputusan untuk memecat Zein sudah diambil, karena tindakan yang dilakukannya dianggap keliru dan tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan,” ujar Dedy.
Pihak manajemen juga menegaskan bahwa meskipun I Made akhirnya diterima bekerja dengan status percobaan, pelanggaran yang dilakukannya tidak akan diabaikan. “I Made diterima dengan status percobaan selama 6 bulan, dengan catatan pelanggaran yang ia lakukan akan menjadi pertimbangan dalam penilaian selanjutnya,” tambah Dedy.
Peristiwa ini menggambarkan bagaimana sebuah tindakan impulsif dari seorang pejabat senior dapat berdampak luas terhadap reputasi perusahaan. Hal ini juga menunjukkan betapa pentingnya untuk menegakkan etika kerja yang baik di setiap lini organisasi, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya manusia.
PT IMIP sendiri adalah salah satu perusahaan terkemuka di Sulawesi Tengah yang bergerak dalam industri berat, menyediakan lapangan kerja bagi ribuan pekerja lokal. Namun, insiden ini menjadi momentum refleksi bagi manajemen perusahaan untuk memperkuat proses rekruitmen dan penegakan disiplin yang lebih ketat di masa mendatang.
Kontroversi ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain, terutama dalam lingkungan kerja yang multikultural seperti di PT IMIP Morowali.
(N/014)
JAKARTA Pedangdut ternama Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang uji materi UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkam
EntertainmentSERDANG BEDAGAI Warga Gang Keluarga, Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan
PeristiwaBALIGE Jelang perhelatan event internasional F1H2O yang direncanakan digelar di Balige, Kabupaten Toba pada akhir Agustus 2025, kondisi ve
OlahragaPEKAN BARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat diplomasi kerja sama internasional melalui hubungan strategis
NasionalTAPTENG Polres Tapanuli Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pej
NasionalJAKARTA Pemain Timnas Malaysia U23, Ahmad Aysar Hadi, menjadi sorotan netizen Indonesia usai laga Timnas Indonesia U23 vs Malaysia U23
OlahragaTAPTENG Komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Di bawah
PemerintahanMEDAN Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) ata
Hukum dan KriminalMADINA Keluarga korban kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu pesantren di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), S
Hukum dan Kriminal