Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
MEDAN - Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Ia didakwa karena memberangkatkan dua perempuan muda secara ilegal ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih memaparkan bahwa terdakwa merekrut dua korban, Emi Kurniati dan Desy Krystin Natalia Siregar, dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia bergaji Rp5,2 juta per bulan. Gita disebut mengurus seluruh dokumen perjalanan korban termasuk paspor.
"Korban Desy merupakan keponakan dari teman terdakwa, sedangkan Emi mendapat nomor kontak Gita dari rekannya yang mengenal terdakwa," ujar jaksa.
Namun, saat kedua korban akan berangkat melalui Bandara Kuala Namu menuju Penang, Malaysia, petugas imigrasi menahan mereka karena mengaku akan bekerja di Malaysia dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi tenaga kerja.
Saat ditanyai petugas, keduanya menyebut Gita Rubyanah sebagai orang yang mengatur dan membawa mereka. Jaksa menyebut, Gita melakukan pelanggaran berat karena memberangkatkan pekerja migran tanpa memenuhi persyaratan sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Korban tidak memiliki kompetensi, jaminan sosial, serta dokumen legal lainnya. Ini jelas bentuk pelanggaran," tambah JPU Erning.
Selain itu, jaksa menyebut perbuatan Gita masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, Gita Rubyanah terancam hukuman pidana penjara yang berat.*
(j006)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL