Prabowo Minta Kementerian Pinjamkan Aset Nganggur untuk Percepat Sekolah Rakyat
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
MEDAN - Seorang perempuan bernama Gita Rubyanah, warga Pematang Siantar, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (22/7/2025) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Ia didakwa karena memberangkatkan dua perempuan muda secara ilegal ke Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja migran tanpa melalui prosedur resmi.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erning Kosasih memaparkan bahwa terdakwa merekrut dua korban, Emi Kurniati dan Desy Krystin Natalia Siregar, dengan iming-iming pekerjaan di Malaysia bergaji Rp5,2 juta per bulan. Gita disebut mengurus seluruh dokumen perjalanan korban termasuk paspor.
"Korban Desy merupakan keponakan dari teman terdakwa, sedangkan Emi mendapat nomor kontak Gita dari rekannya yang mengenal terdakwa," ujar jaksa.
Namun, saat kedua korban akan berangkat melalui Bandara Kuala Namu menuju Penang, Malaysia, petugas imigrasi menahan mereka karena mengaku akan bekerja di Malaysia dan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi tenaga kerja.
Saat ditanyai petugas, keduanya menyebut Gita Rubyanah sebagai orang yang mengatur dan membawa mereka. Jaksa menyebut, Gita melakukan pelanggaran berat karena memberangkatkan pekerja migran tanpa memenuhi persyaratan sesuai UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Korban tidak memiliki kompetensi, jaminan sosial, serta dokumen legal lainnya. Ini jelas bentuk pelanggaran," tambah JPU Erning.
Selain itu, jaksa menyebut perbuatan Gita masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 jo Pasal 10 UU RI No. 21 Tahun 2007.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jika terbukti bersalah, Gita Rubyanah terancam hukuman pidana penjara yang berat.*
(j006)
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto mengaku puas sekaligus gembira melihat perkembangan program Sekolah Rakyat yang kini mulai mendapatkan
PENDIDIKAN
TABANAN Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 di Tabanan, Bali
NASIONAL