Jalan Pemprov Sumut Menuju Tangkahan Telan Korban, Dinas SDA Buka Suara
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA — Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Roy menegaskan tidak ada satu pun dari tiga akun yang disebut dalam perkara tersebut merupakan akun miliknya.
Pernyataan itu disampaikan Roy seusai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2026.Baca Juga:
"Lihat di antara tiga akun memicu itu ada akun saya atau tidak. Tidak ada sama sekali. Tiga akun itu akunnya Eggi Sudjana, akunnya si Omon-omon itu, dan satu lagi akun yang lain," ujar Roy saat persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Dalam persidangan tersebut, Roy juga menyatakan tidak akan mundur menghadapi perkara yang menjeratnya.
Ia bahkan menolak tawaran restorative justice (RJ) yang disampaikan majelis hakim setelah jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.
"Hakim bertanya kepada saya pada akhir persidangan, apakah Anda paham? Saya langsung katakana paham. Dan kemudian ketika ditanya apakah akan mengajukan RJ? Saya langsung jawab tidak," kata Roy.
Roy mengatakan pihaknya akan mengajukan nota perlawanan atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum menguraikan perkara tersebut bermula pada 26 Maret 2025.
Saat itu, saksi Syarif Muhammad Fitriansyah disebut memperlihatkan kepada Jokowi tiga unggahan di media sosial yang menurut jaksa berisi tudingan bahwa ijazah S-1 Jokowi palsu.
Menurut jaksa, tiga unggahan tersebut terdiri atas dua video di YouTube dan satu unggahan di media sosial X.
Jokowi kemudian disebut meminta Syarif, yang merupakan ajudannya, mengumpulkan unggahan-unggahan yang menuduh ijazahnya palsu.
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk membantu pemulihan masyarakat yang terdampak
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN