
Karyawan Toko di Aceh Gelapkan Rp 904 Juta Demi Judi Online, Terancam 5 Tahun Penjara
ACEH TIMUR Seorang karyawan toko di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponse
Hukum dan Kriminal
MEDAN –Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, telah menahan Sufianto alias Huang (56) yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana perpajakan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melimpahkan barang bukti dan tersangka pada Kamis, 17 Oktober 2024. Menurut Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, tindakan penahanan diambil setelah penyidik merasa ada potensi risiko bagi tersangka untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana serupa.
“Tersangka sudah ditahan sejak 17 Oktober hingga 5 November 2024 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan,” ungkap Dapot saat dihubungi, Senin (21/10). Ia menambahkan, tim jaksa penuntut umum (JPU) kini tengah mempersiapkan dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan.
Kasus ini berawal dari dugaan bahwa Sufianto, melalui CV Dharma Abadi, sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya. Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp55,23 miliar, atau tepatnya Rp55.237.449.536.
Baca Juga:
Dapot menjelaskan, tindakan tersangka melanggar Pasal 39A huruf a Jo Pasal 43 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pihak Kejari Medan menunjukkan komitmen untuk menangani kasus ini secara serius, mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar bagi pendapatan negara. Penanganan kasus perpajakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana perpajakan lainnya.
Baca Juga:
Dengan adanya penangkapan ini, Kejari Medan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Penegakan hukum di sektor ini diharapkan tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong praktik perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan.
Selanjutnya, masyarakat menunggu perkembangan kasus ini dan pelaksanaan sidang yang akan segera dilaksanakan di pengadilan. Kejaksaan juga diharapkan dapat menyampaikan proses hukum yang berkeadilan, serta memperlihatkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
(N/014)
ACEH TIMUR Seorang karyawan toko di Aceh Timur berinisial TM (33) ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan ponse
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar kurang menyenangkan kembali menyelimuti Timnas Indonesia jelang dua laga krusial menghadapi China dan Jepang di babak Kuali
OlahragaJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus mega korupsi tata niaga komoditas timah. Kali ini, penyidik Jampidsus menyit
Hukum dan KriminalBATU BARA Peristiwa penikaman terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Seorang pria bernama M Badri alias Sibat (42), ditangkap ap
Hukum dan KriminalJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar partai politik di Indonesia diberikan izin untuk memiliki bad
PolitikMEDAN Gelar Melayu Serumpun (Gemes) ke8 tahun 2025 resmi dibuka di halaman Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (21/5/2025). Meski
Seni dan BudayaBANGLI Polres Bangli menyelenggarakan kegiatan konseling psikologi yang dipandu langsung oleh tim dari Polda Bali. Acara ini berlangsung
KesehatanBATU BARA Dalam rangka mendukung penurunan angka pengangguran di Batu Bara, Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghad
PemerintahanBATU BARA Suasana penuh haru dan semangat rohani menyelimuti Gereja Oikumene Lapas Labuhan Ruku pada kegiatan pembinaan kerohanian yang
NasionalJAKARTA Dengan semangat membara dan visi menjaga bara reformasi tetap menyala, aktivis senior dan muda dari berbagai generasi berkumpul d
Komunitas