JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kritik keras terkait praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita, yang melibatkan pengurangan takaran hingga peredaran produk palsu.
Puan menilai, lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya kasus-kasus manipulasi ini, termasuk praktik oplosan dan pengurangan takaran MinyaKita.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi peringatan agar sistem pengawasan produk pangan diperbaiki, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat," ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
Puan mengingatkan bahwa jika pengawasan tidak segera diperbaiki, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan seperti MinyaKita akan semakin menurun.
Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita, termasuk pihak-pihak yang berada di tingkat atas.
"Jika hanya pelaku di bawah yang dihukum, sementara pihak-pihak besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan tercapai. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat terjaga dan tidak dikorbankan karena lemahnya pengawasan," tegasnya.
Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita yang tertera di kemasan.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan menyunat takaran 1 liter menjadi 750-800 mililiter.
Selain itu, polisi juga membongkar pabrik produksi MinyaKita palsu di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menetapkan seorang pelaku berinisial TRM sebagai tersangka.
TRM diduga mengemas ulang minyak curah dari berbagai daerah dan menjualnya sebagai MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai.
Praktik serupa juga ditemukan di Depok, Jawa Barat, di mana polisi mengungkap kasus penyelewengan MinyaKita dengan modus yang sama, yaitu pengemasan ulang dengan takaran yang tidak sesuai.