Namun, jika program ini dimanipulasi, dampaknya bisa sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Puan mengusulkan agar Komisi IX DPR RI, yang bekerja sama dengan BPOM, terlibat lebih aktif dalam pengawasan dan inspeksi produk secara berkala.
Puan juga mengingatkan BPOM untuk memperkuat pengawasan terhadap semua produk pangan, tidak hanya MinyaKita.
"DPR akan terus mengawasi untuk memastikan agar masyarakat tidak dirugikan. BPOM harus meningkatkan inspeksi produk pangan, termasuk minyak goreng, di seluruh lini distribusi," tambahnya.
Puan juga menekankan perlunya Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk memastikan sistem pemantauan distribusi lebih transparan dan ketat diawasi.
"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mencegah praktik penipuan yang merugikan konsumen. Hukuman berat bagi pelaku kecurangan dan pemalsuan pangan harus diberlakukan agar ada efek jera dan tidak ada celah untuk praktik serupa di masa depan," pungkas Puan.