BREAKING NEWS
Jumat, 16 Mei 2025

Konsumen Merasa Ditipu PT Musim Mas, Berat Minyak Goreng SunCo Hanya 1.800 Gram

Raman Krisna - Selasa, 25 Maret 2025 09:57 WIB
184 view
Konsumen Merasa Ditipu PT Musim Mas, Berat Minyak Goreng SunCo Hanya 1.800 Gram
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sejumlah konsumen mengeluhkan ketidaksesuaian berat bersih pada kemasan minyak goreng merek SunCo yang diproduksi PT Musim Mas.

Berdasarkan hasil wawancara wartawan BITVOnline.com dengan sejumlah ibu rumah tangga di gerai Alfamart dan Indomaret, mereka mengaku kecewa. Karena berat minyak goreng yang yang mereka beli kemasan 2 liter, ternyata hanya memiliki berat kotor sekitar 1.800 gram saat ditimbang.

Sejumlah ibu rumah tangga, termasuk yang berinisial F dan W, menilai PT Musim Mas telah melakukan praktik curang yang merugikan konsumen dengan tidak mencantumkan berat yang sesuai pada kemasan minyak goreng SunCo.

Baca Juga:

Mereka merasa telah ditipu perusahan PT Musim Mas. Karena selama bertahun-tahun, mereka membeli minyak goreng SunCo tanpa mengetahui berat bersih yang tidak sesuai.

Kasus ini melibatkan konsumen yang merasa dirugikan, pihak ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang menjual produk tersebut, serta produsen minyak goreng SunCo, PT Musim Mas.

Baca Juga:

Keluhan ini mencuat setelah sejumlah konsumen secara mandiri menimbang produk tersebut dan mendapati berat bersih yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Kasus ini mencuat di sejumlah toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di Medan, Sumatera Utara. Namun belum diketahui apakah hal serupa terjadi di wilayah lain.

Para konsumen menilai praktik ini sangat merugikan karena mereka membayar harga penuh untuk produk yang tidak sesuai beratnya. Selain itu, mereka mempertanyakan pengawasan pemerintah yang dianggap lalai dalam mengawasi praktik bisnis yang merugikan masyarakat.

Banyak konsumen berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Musim Mas agar hak-hak konsumen bisa dilindungi. Mereka mendesak pihak berwenang untuk melakukan inspeksi pasar. Inspeksi ini dimakssudkan untuk memastikan agar konsumen tidak lagi dirugikan.

Wartawan BITVOnline.com terus berusaha untuk komunikasi kepada PT Musim Mas untuk klarifikasi atas temuan ini.*

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Caplok Lawson Rp200 Miliar ,Ternyata Ini Sosok di Balik Alfamart, Pemilik Harta Fantastis Rp57,7 Triliun
Polres Metro Jakarta Utara Diduga Lepaskan Komplotan Penipuan Minyak Goreng Fiktif?
Keluarga Herlambang Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Klarifikasi atas SP3 Kasus Dugaan Penguasaan Tanah oleh PT Musim Mas
Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Resmi Jadi Tersangka Suap Vonis Kasus CPO
Harga Pangan Kamis, 10 April 2025: Bawang Merah dan Cabai Turun, Daging Sapi dan Ayam Naik
Bareskrim Polri Tetapkan 11 Tersangka Kasus MinyaKita dengan Pengurangan Takaran
komentar
beritaTerbaru