Selain itu, harga perak juga menunjukkan kenaikan, yang naik sebesar Rp 650, dari Rp 18.650 per gram menjadi Rp 19.300 per gram.
Hal ini menandakan tren positif di pasar logam mulia yang kemungkinan akan terus berlanjut seiring dengan ketidakpastian ekonomi global.
Sebagai informasi, logam mulia seperti emas dan perak sering kali menjadi pilihan banyak investor sebagai alat lindung nilai di tengah ketidakpastian pasar dan inflasi yang meningkat.*