BREAKING NEWS
Rabu, 04 Juni 2025

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025, Diganti dengan Subsidi Upah Rp 600.000

Justin Nova - Senin, 02 Juni 2025 17:25 WIB
106 view
Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025, Diganti dengan Subsidi Upah Rp 600.000
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat memberikan keterangan pers pengumuman paket stimulus ekonomi untuk masyarakat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diambil karena proses penganggaran program tersebut dinilai berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

"Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga, kalau tujuannya untuk Juni dan Juli, kami memutuskan ini tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menaikkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Dengan demikian, selama periode Juni-Juli 2025, para penerima akan memperoleh total Rp 600.000.

"Diskon tarif listrik digantikan menjadi bantuan subsidi upah," tegas Sri Mulyani.

Baca Juga:

Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah sempat menunda keputusan karena verifikasi data penerima BSU harus diselaraskan. Namun, saat ini data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah dinyatakan bersih dan siap digunakan.

"Sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, maka kami memutuskan alokasi bantuan lewat BSU," jelasnya.

Program BSU ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain pekerja formal, BSU juga menyasar 565.000 guru honorer, dengan rincian:

288.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)

277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama (Kemenag)

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja dan tenaga pendidik selama masa transisi ekonomi dan penguatan kebijakan fiskal pemerintah.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Ini Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek Penerima
APBN Surplus?
Bobby Nasution: “Program Belum Maksimal Karena Tak Dirancang Hanya untuk 100 Hari”
Istana Klarifikasi Alasan Pembatalan Diskon Tarif Listrik oleh Pemerintah
Presiden Prabowo Tinjau Resimen Kavaleri Berkuda Ronggolawe, Apresiasi Tradisi dan Dukung Olahraga Berkuda
Mulai 2026, Pemerintah Hapus Tunjangan Komunikasi dan Uang Saku Rapat Full Day untuk PNS
komentar
beritaTerbaru