
BPODT Gandeng Pemprovsu dan Geopark untuk Wujudkan Kurikulum Kepariwisataan Berbasis Lokal
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataJAKARTA -Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam paket stimulus ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam, terutama dari kalangan rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, mengaku kecewa setelah menanti kembalinya program diskon listrik yang sebelumnya terbukti sangat membantu.
"Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun 2025 itu sangat membantu. Isi Rp 500.000 itu seperti Rp 1 juta. Itu bisa dua bulan," ujarnya saat ditemui pada Senin (2/6/2025).
Baca Juga:
Sejak program diskon sebelumnya berakhir, Kurniawan merasakan tagihan listriknya kembali melonjak. Ketika muncul kabar diskon akan kembali hadir, ia sempat merasa lega. Namun harapan itu berubah jadi kekecewaan.
"Kalau batal begini, sayang banget sih. Warga kecil itu benar-benar butuh bantuan seperti ini," tambahnya.
Senada, Mayang (29), warga Cilandak, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah.
"Saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini. Tapi sekali lagi pemerintah mengecewakan rakyat," katanya.
Menurutnya, konsumsi listrik di rumah tidak berubah, namun tagihan bulan ini terasa lebih boros. Ia menduga batalnya insentif inilah yang membuat beban biaya makin berat.*
"Listrik bulan ini terasa boros padahal pemakaian normal aja," keluhnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan bahwa diskon listrik akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diumumkan pada 5 Juni 2025. Namun, dalam pengumuman resmi, program tersebut tidak masuk dalam daftar stimulus yang direalisasikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlambat dibandingkan program lainnya, sehingga tidak bisa direalisasikan tepat waktu.
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.*
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik w
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan pelaku usaha, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K.,
Nasional