JAKARTA -Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (10/6/2025). Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 1.909.000 per gram.
Kenaikan ini mengakhiri tren stabil selama dua hari terakhir. Sebelumnya, pada Senin (9/6) dan Minggu (8/6), harga emas bertahan di level Rp 1.904.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yakni sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 1.753.000 per gram.
Rekor Tertinggi Masih di Rp 2,039 Juta
Sebagai catatan, harga tertinggi sepanjang sejarah (all time high/ATH) untuk emas Antam tercatat pada Selasa, 22 Mei 2025 lalu, yakni sebesar Rp 2.039.000 per gram.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22:
1,5% untuk pemilik NPWP
3% untuk yang tidak memiliki NPWP
Sementara untuk pembelian emas, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah:
0,45% bagi pemilik NPWP
0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP
Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22.