BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Ojol Bukan Buruh, Ojol Adalah Mitra!

Adelia Syafitri - Jumat, 13 Juni 2025 15:11 WIB
72 view
Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO: Ojol Bukan Buruh, Ojol Adalah Mitra!
Ilustrasi - Ojek Online. (foto: jppn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA–Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, menegaskan penolakan keras terhadap sikap pemerintah Indonesia yang mendukung penerbitan Konvensi International Labour Organization (ILO) terkait perlindungan pekerja platform digital.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menaker Prof. Yassierli dalam forum internasional ILO.

Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia menyatakan dukungan atas regulasi global yang memberi perlindungan terhadap pekerja platform digital, termasuk ojek online (ojol).

Baca Juga:

Andi menilai dukungan terhadap konvensi tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara.

"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja, bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO terhadap ojol di Indonesia," tegas Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:

Andi juga menyebut bahwa narasi perjuangan status pekerja untuk ojol hanyalah bentuk politisasi yang ditunggangi kepentingan tertentu.

Ia mendesak pemerintah dan DPR agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan komunitas ojol.

"Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa ojol bukan pekerja, bukan buruh, bukan juga pekerja mandiri. Tapi ada yang memaksakan diri sampai mengemis ke ILO. Ini jelas tidak mencerminkan semangat kedaulatan bangsa," ujarnya.

Pernyataan Andi turut didukung oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni.

Ia menyatakan bahwa setelah menyerap masukan dari Koalisi Ojol Nasional, dirinya menyadari bahwa ojol sejatinya adalah mitra, bukan pekerja.

"Tadinya saya bingung, tapi setelah mendapat masukan, saya sadar bahwa ojol memang bukan pekerja. Mereka adalah mitra," kata Obon, yang juga menjadi anggota tim perumus revisi UU Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan yang sama, Koalisi Ojol Nasional membacakan petisi resmi yang menegaskan empat poin tuntutan:

- Stop politisasi ojol oleh elit politik dan pejabat negara

- Tolak status pekerja tetap bagi ojol

- Tolak potongan 10 persen yang dinilai merugikan mitra

- Tolak kepentingan pribadi dan kelompok yang mengatasnamakan ojol

Sementara itu, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, memperingatkan bahwa jika kebijakan konversi status mitra menjadi pekerja tetap dipaksakan, akan terjadi dampak negatif besar terhadap sektor ekonomi digital Indonesia.

"Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan turunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, serta krisis kepercayaan investor," ujar Agung.

Ia menyebut bahwa perubahan status ojol menjadi pekerja dapat menurunkan kontribusi sektor ini terhadap PDB sebesar 5,5 persen, serta menyebabkan hilangnya sekitar 1,4 juta lapangan kerja, dengan dampak ekonomi hingga Rp178 triliun.

Lebih jauh, Agung menyoroti bahwa layanan digital seperti ojol, taksol, dan kurol telah menjadi bantalan ekonomi nasional, khususnya dalam menopang masyarakat di daerah terpencil, kelompok lansia, hingga penyandang disabilitas.

"Jika layanan pengantaran terganggu, risiko krisis logistik akan meningkat, terutama untuk distribusi makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok di masa krisis atau bencana," tutup Agung.*

(sp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kementerian UMKM Gandeng Kongres Advokat Indonesia , Sediakan Bantuan Hukum untuk Pengusaha Mikro
Digeruduk Sat Pol PP Bak Preman, Pedagang Kerupuk di Gagak Hitam Medan Menangis: Dagangan Dirampas Tanpa Ganti Rugi!
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Unjuk Rasa 20 Mei 2025: Aksi Dinilai Ditunggangi Kepentingan Politik
komentar
beritaTerbaru