Update Korban Banjir dan Longsor Sumut: 319 Tewas, 121 Hilang, 1,5 Juta Terdampak
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
JAKARTA–Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, menegaskan penolakan keras terhadap sikap pemerintah Indonesia yang mendukung penerbitan Konvensi International Labour Organization (ILO) terkait perlindungan pekerja platform digital.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menaker Prof. Yassierli dalam forum internasional ILO.
Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia menyatakan dukungan atas regulasi global yang memberi perlindungan terhadap pekerja platform digital, termasuk ojek online (ojol).
Andi menilai dukungan terhadap konvensi tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kedaulatan negara.
"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja, bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO terhadap ojol di Indonesia," tegas Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Andi juga menyebut bahwa narasi perjuangan status pekerja untuk ojol hanyalah bentuk politisasi yang ditunggangi kepentingan tertentu.
Ia mendesak pemerintah dan DPR agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan komunitas ojol.
"Kami sudah berulang kali menyampaikan bahwa ojol bukan pekerja, bukan buruh, bukan juga pekerja mandiri. Tapi ada yang memaksakan diri sampai mengemis ke ILO. Ini jelas tidak mencerminkan semangat kedaulatan bangsa," ujarnya.
Pernyataan Andi turut didukung oleh anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni.
Ia menyatakan bahwa setelah menyerap masukan dari Koalisi Ojol Nasional, dirinya menyadari bahwa ojol sejatinya adalah mitra, bukan pekerja.
"Tadinya saya bingung, tapi setelah mendapat masukan, saya sadar bahwa ojol memang bukan pekerja. Mereka adalah mitra," kata Obon, yang juga menjadi anggota tim perumus revisi UU Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Koalisi Ojol Nasional membacakan petisi resmi yang menegaskan empat poin tuntutan:
- Stop politisasi ojol oleh elit politik dan pejabat negara
- Tolak status pekerja tetap bagi ojol
- Tolak potongan 10 persen yang dinilai merugikan mitra
- Tolak kepentingan pribadi dan kelompok yang mengatasnamakan ojol
Sementara itu, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, memperingatkan bahwa jika kebijakan konversi status mitra menjadi pekerja tetap dipaksakan, akan terjadi dampak negatif besar terhadap sektor ekonomi digital Indonesia.
"Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan turunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, serta krisis kepercayaan investor," ujar Agung.
Ia menyebut bahwa perubahan status ojol menjadi pekerja dapat menurunkan kontribusi sektor ini terhadap PDB sebesar 5,5 persen, serta menyebabkan hilangnya sekitar 1,4 juta lapangan kerja, dengan dampak ekonomi hingga Rp178 triliun.
Lebih jauh, Agung menyoroti bahwa layanan digital seperti ojol, taksol, dan kurol telah menjadi bantalan ekonomi nasional, khususnya dalam menopang masyarakat di daerah terpencil, kelompok lansia, hingga penyandang disabilitas.
"Jika layanan pengantaran terganggu, risiko krisis logistik akan meningkat, terutama untuk distribusi makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok di masa krisis atau bencana," tutup Agung.*
(sp/a008)
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL
MEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam hari ini tidak mengalami perubahan d
EKONOMI
MALUKU UTARA PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan kabar soal dugaan penyelundupan nikel ilegal di Bandara Khusus IWIP,
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Aceh menyalurkan bantuan tunai untuk dua Taman KanakKanak (TK) Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA)
PERISTIWA
JEMBRANA Kepolisian Resor (Polres) Jembrana menunjukkan kesiapsiagaan tinggi terhadap laporan masyarakat setelah seorang petani berusia
PERISTIWA
MEDAN Aplikasi pesan instan WhatsApp menyediakan fitur backup atau pencadangan data yang memungkinkan pengguna mengamankan chat, foto, v
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Suma
PERISTIWA
BANDA ACEH Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melakukan kunjungan ke tujuh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Nega
PERISTIWA