- Penguatan integrasi dan digitalisasi sistem logistik nasional.
- Peningkatan daya saing SDM dan penguatan penyedia jasa logistik.
"Perpres ini nantinya akan menjadi acuan nasional untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor dan mendorong efisiensi rantai pasok," tambah Airlangga.
Dibandingkan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki biaya logistik sekitar 8–9 persen dari PDB, Indonesia masih tergolong tinggi.
Hal ini disebabkan oleh sejumlah kendala, antara lain infrastruktur transportasi yang belum merata, distribusi yang belum terintegrasi, serta ketergantungan tinggi pada moda darat.
Tingginya biaya logistik juga menjadi faktor utama mahalnya harga barang di daerah-daerah terpencil, terutama di kawasan timur Indonesia.
Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan, jalan tol, dan digitalisasi sektor transportasi terus digenjot untuk menjawab persoalan ini.
Pemerintah berharap, dengan implementasi strategi penguatan logistik nasional, Indonesia akan memiliki sistem logistik yang efisien, terintegrasi, dan berdaya saing global dalam waktu dekat.*