
Rupiah Menguat Tipis, Sentimen Demonstrasi dan Fed Rate Bawa Fluktuasi Kurs
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pergerakan fluktuatif namun cenderung menguat pada perdagangan ha
EkonomiJAKARTA — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mematangkan skema penjualan LPG 3 kg satu harga yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Skema ini disebut-sebut bakal menyerupai mekanisme harga jual Pertamax yang ditetapkan berdasarkan wilayah oleh pemerintah pusat atau PT Pertamina (Persero).
"Ini hampir sama dengan skema Pertamax, setiap daerah itu berbeda-beda, tapi ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Yuliot di Kompleks DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:
Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg masih ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.
Namun, penetapan tersebut kerap menimbulkan disparitas harga yang lebar antarwilayah.
Baca Juga:
Yuliot menyebut di beberapa daerah, harga LPG 3 kg bisa mencapai Rp50.000 per tabung, jauh di atas harga ideal Rp14.000-Rp20.000.
"Itu artinya ada rentes cukup besar di rantai pasoknya. Maka, itu yang akan diatur lewat satu harga nasional," tegas Yuliot.
Ia juga memastikan bahwa saat ini regulasi sedang disiapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), sesuai arahan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Rencana tersebut dimaksudkan untuk menekan celah permainan harga di tingkat bawah dan memastikan subsidi pemerintah yang mencapai Rp80-87 triliun per tahun tepat sasaran.
"Kalau harga dinaikkan terus, antara harapan negara dan apa yang terjadi di lapangan jadi tidak sinkron," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI sehari sebelumnya.
Pemerintah juga menyoroti bahwa pengaturan harga LPG oleh pemda selama ini justru membuka peluang manipulasi dan kebocoran dana subsidi.
Dengan skema satu harga, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg menjadi lebih merata dan transparan.
Yuliot memastikan, meskipun disebut satu harga, besaran harga tetap akan berbeda-beda di tiap provinsi tergantung biaya logistik, namun tetap ditetapkan secara nasional layaknya Pertamax.*
(bi/a008)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mengalami pergerakan fluktuatif namun cenderung menguat pada perdagangan ha
EkonomiNTB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memasuki fase kritis musim kemarau dengan status awas kekeringan yang meluas di 11 kecamatan,
NasionalJAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya secara resmi menetapkan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tersangka dalam kasus
Hukum dan KriminalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke80 di Lapangan Lanud Soewondo
NasionalJAKARTA PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menargetkan seluruh gerbang tol dalam kota yang mengalami kerusakan akibat aksi demonstrasi aka
NasionalJAKARTA Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan kabar duka atas wafatnya diplomat Indonesia, Zetro Leonardo Purba (40), yang tewas d
NasionalBATU BARA Dalam rangka meningkatkan sinergitas antarinstansi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Beru
KesehatanJAKARTA Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan keluhan langsung kepada Presiden Pra
NasionalJAKARTA Kabar gembira bagi pengguna dompet digital! Saldo DANA gratis senilai Rp178.000 dilaporkan masuk ke sejumlah akun pengguna hari in
EkonomiJAKARTA Pemerintah tengah menghimpun data kerusakan fasilitas umum dan infrastruktur yang terdampak akibat demonstrasi besarbesaran yang
Pemerintahan