
OTT Proyek Jalan Sumut: KPK Tetapkan 5 Tersangka dari 7 yang Diamankan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah adanya penangkapan seorang Kapolres dalam operasi tangkap tangan (OTT) y
NasionalJAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan kepada negara-negara untuk menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau hingga 50% dalam 10 tahun ke depan.
Langkah ini ditujukan untuk menekan konsumsi produk-produk yang dianggap berkontribusi besar terhadap penyakit kronis seperti diabetes, kanker, dan penyakit jantung.
Dorongan ini disampaikan WHO dalam inisiatif bertajuk "3 kali 35" yang diluncurkan pada Konferensi Keuangan PBB untuk Pembangunan di Seville, Spanyol. WHO menyatakan bahwa "pajak kesehatan" adalah salah satu alat paling efektif dalam mengendalikan konsumsi produk berisiko tinggi bagi kesehatan.
Baca Juga:
"Pajak kesehatan adalah salah satu alat paling efisien yang kami miliki. Sudah waktunya untuk bertindak," tegas Jeremy Farrar, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk promosi kesehatan dan pencegahan penyakit.
WHO memperkirakan bahwa inisiatif tersebut dapat menghasilkan US$1 triliun pada tahun 2035, sekaligus membantu mengatasi defisit fiskal dan menutupi kekurangan dana pembangunan global.
Ekonom kesehatan WHO, Guillermo Sandoval, menjelaskan bahwa dengan skenario ini, harga produk seperti minuman manis dapat naik dari US$4 menjadi US$10 pada 2035, termasuk inflasi.
Kontroversi dan Penolakan dari Industri
Meski disokong oleh Bloomberg Philanthropies, Bank Dunia, dan OECD, dorongan WHO ini memantik respons keras dari industri terkait.
Kate Loatman, Direktur Eksekutif Asosiasi Minuman Internasional, menyatakan bahwa tidak ada bukti signifikan bahwa pajak minuman manis dapat menurunkan tingkat obesitas secara nyata.
Sementara itu, Amanda Berger dari Distilled Spirits Council menilai bahwa menaikkan pajak alkohol tidak akan mencegah penyalahgunaan, dan justru dapat memukul pelaku industri dan konsumen bertanggung jawab.
Rocco Renaldi, Sekretaris Jenderal Aliansi Makanan dan Minuman Internasional, juga mengingatkan agar WHO tidak menyamakan minuman manis dengan tembakau, yang secara inheren memiliki risiko kesehatan jauh lebih tinggi.
Menuju Pajak Kesehatan Global
WHO mencatat bahwa hampir 140 negara telah menaikkan pajak tembakau antara tahun 2012 hingga 2022, yang berdampak pada kenaikan harga rata-rata lebih dari 50%. Namun, untuk minuman manis dan alkohol, kebijakan pajak serupa masih menghadapi tantangan besar, baik dari segi politik maupun lobi industri.
Selain itu, WHO berencana mengevaluasi kemungkinan pengenaan pajak pada makanan ultra-proses, setelah definisinya diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.*
(cb/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah adanya penangkapan seorang Kapolres dalam operasi tangkap tangan (OTT) y
NasionalJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan RI periode 20152016, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, dilaporkan mengalami
Hukum dan KriminalJAKARTA Musisi Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video baru berjudul Fitnah Maia Part 2 Fitnah KDRT Ahmad Dhani di
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di
NasionalJAKARTA Penyanyi bersuara khas, Sandy Sandoro, ternyata memiliki gaya hidup sehat yang konsisten ia jalani selama bertahuntahun. Di tengah
KesehatanJAKARTA Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Anang Supriatna yang baru saja diangkat menjadi
NasionalJEMBRANA Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang kunjungan kerja (kunker) Wakil Presiden Republik Indonesia, Kodim 1617/Jem
NasionalOleh Sayed Muhammad HusenPendamping Program Wakaf BMABaitul Mal Gampong (BMG) atau Baitul Mal Desa memiliki peran sentral sebagai lembaga f
OpiniACEH BESAR Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih kuat di tengah masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh warga Dusun Bosnila, Gampong
NasionalDELI SERDANG Sengketa tanah seluas 15.056,75 meter persegi di Desa Kubah Sentang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera U
Nasional