MEDAN — Harga cabai merah di sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada awal pekan ini.
Data yang dihimpun dari situs resmi Harga Pangan Sumut menunjukkan bahwa rata-rata harga cabai merah di kabupaten/kota telah berada di atas Rp 20 ribu per kilogram (kg).
Harga termurah tercatat di Kota Binjai dengan Rp 21 ribu per kg.
Sementara itu, daerah lain seperti Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun, dan Kota Tanjung Balai mematok harga Rp 22 ribu per kg.
Kenaikan paling mencolok terjadi di Kabupaten Nias Barat. Di wilayah ini, harga cabai merah melonjak hingga Rp 50 ribu per kg.
Meski demikian, harga tersebut masih berada di bawah ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET) nasional yang ditetapkan sebesar Rp 55 ribu per kg.
Selain cabai merah, harga daging ayam broiler juga mengalami kenaikan di beberapa wilayah Sumut.
Di Kota Medan, harga daging ayam berkisar antara Rp 28 ribu hingga Rp 30 ribu per kg.
Harga daging ayam termurah tercatat di Kabupaten Asahan dan Kota Tebing Tinggi, yaitu sebesar Rp 24 ribu per kg.
Sementara itu, harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat, mencapai Rp 38 ribu per kg.
Kenaikan harga bahan pangan ini diperkirakan dipicu oleh sejumlah faktor seperti distribusi pasokan yang belum merata dan kondisi cuaca yang memengaruhi produksi hasil pertanian dan peternakan di daerah.
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Ketahanan Pangan masih memantau perkembangan harga di pasar tradisional dan akan melakukan intervensi pasar jika lonjakan harga dinilai memberatkan masyarakat.*