BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Bulog Tegaskan Pelaku Judol dan Radikalisme Tak Berhak Terima Bansos Beras

Abyadi Siregar - Senin, 14 Juli 2025 15:08 WIB
148 view
Bulog Tegaskan Pelaku Judol dan Radikalisme Tak Berhak Terima Bansos Beras
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani. (foto: okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Perum Bulog menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online (judol) serta aktivitas radikalisme dan terorisme tidak berhak menerima bantuan pangan beras dari pemerintah.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (14/7/2025).

"Yang terlibat judol atau judi online, dan terlibat kegiatan terorisme, tidak diizinkan menerima bantuan pangan," ujar Rizal.

Baca Juga:

Ia menekankan, pengecekan ulang data penerima bantuan harus dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah dan kantor wilayah Bulog.

Tujuannya, memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang menyalahgunakannya.

Baca Juga:

"Tolong masing-masing kepala daerah mengecek ulang siapa saja masyarakat yang menerima bantuan, apakah ada yang terlibat judol atau kelompok radikal. Jika ada, mereka tidak layak menerima bantuan," tegas Rizal.

Pemerintah, melalui Perum Bulog, akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 18.277.083 keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan selama dua bulan.

Data penerima bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang penetapan data tunggal sosial ekonomi.

Bantuan pangan beras ini juga menjadi bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II tahun 2025, sebagaimana dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025 lalu di Istana Merdeka.

Rizal menyebutkan bahwa upaya menyaring penerima bantuan dari unsur-unsur yang dianggap menyimpang adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan efektivitas program bantuan sosial pemerintah.

"Ini bentuk ketegasan pemerintah agar bansos benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang merusak tatanan sosial," tutupnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru