BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Kejagung Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Terkait Dugaan Kasus Beras Oplosan

Abyadi Siregar - Senin, 21 Juli 2025 21:08 WIB
82 view
Kejagung Siap Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo Terkait Dugaan Kasus Beras Oplosan
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengusutan dugaan praktik curang dalam peredaran beras oplosan yang disebut-sebut merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendalami kasus tersebut secara profesional dan terintegrasi.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dugaan beras oplosan. Kami akan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan kewenangan," ujar Anang, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam proses pengusutan ini, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan instansi terkait lainnya.

"Dalam pelaksanaannya, kami akan berkomunikasi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Arahan Tegas dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar praktik kecurangan dalam perdagangan beras segera diusut dan ditindak.

Dalam pidatonya di Penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu (20/7), Prabowo menyebut praktik tersebut merugikan negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

"Saya dapat laporan bahwa kerugian yang dialami bangsa Indonesia akibat praktik ini mencapai Rp100 triliun per tahun. Dalam lima tahun, berarti Rp1.000 triliun. Ini adalah kejahatan ekonomi yang luar biasa, dan saya anggap sebagai bentuk subversi ekonomi," ungkap Prabowo.

Ia menambahkan, praktik tersebut dilakukan dengan menjual beras biasa sebagai beras premium dengan harga yang tidak wajar.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk penipuan yang menyengsarakan masyarakat kecil.

"Beras biasa disebut premium, lalu dijual dengan harga tinggi. Ini jelas pelanggaran. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk segera mengusut dan menindak para pelaku tanpa pandang bulu," ujar Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru