Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi isu transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Puan menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) dalam setiap kerja sama internasional, khususnya yang melibatkan pertukaran informasi sensitif.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7), Puan mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang semestinya menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan data.
"Pemerintah harus bisa melindungi data pribadi warga negara Indonesia, apalagi kita sudah memiliki undang-undang yang mengatur secara khusus soal perlindungan data pribadi," ujar Puan kepada awak media.
Lebih lanjut, Puan mendorong pemerintah, melalui kementerian terkait, untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai mekanisme transfer data tersebut.
Ia menekankan pentingnya kejelasan batasan dan pengelolaan data yang disepakati bersama pihak luar.
"Pemerintah harus menjelaskan dengan jelas, apakah data pribadi WNI benar-benar terlindungi dan sejauh mana batasannya," tambah Puan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi dan Opini (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa poin transfer data pribadi dalam kesepakatan dagang RI-AS ditujukan murni untuk kepentingan komersial, bukan pengelolaan data oleh pihak asing.
"Tujuan ini adalah semua untuk kepentingan komersial, bukan untuk pengelolaan data oleh negara lain. Ini semacam strategi manajemen perlakuan data, mirip dengan pertukaran informasi dalam perdagangan barang strategis," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).
Ia mencontohkan bahwa dalam perdagangan internasional, terutama yang menyangkut komoditas seperti bahan kimia, diperlukan pertukaran data untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Senada dengan Puan, Komisi I DPR RI sebelumnya juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menyusun perjanjian internasional yang menyangkut data pribadi.
Komisi menegaskan bahwa UU PDP harus menjadi dasar hukum utama, dan pelanggaran terhadapnya dapat berdampak pada kedaulatan digital nasional.
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK