Desakan Mundur Menguat, Ini Respons Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru yang secara khusus memungut pajak atas amplop uang dari acara hajatan atau kondangan, baik yang diterima secara langsung maupun melalui transfer digital.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, untuk meluruskan isu yang sempat berkembang di masyarakat.
Menurut Rosmauli, isu tersebut kemungkinan muncul akibat kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku.
"Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, setiap tambahan kemampuan ekonomis dapat menjadi objek pajak, termasuk hadiah atau pemberian uang," jelasnya, Kamis (24/7).
Namun demikian, Rosmauli menegaskan bahwa penerapan pajak tersebut tidak otomatis berlaku untuk semua kondisi.
Jika pemberian uang bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka pemberian tersebut tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP.
"Sistem perpajakan di Indonesia menganut prinsip self-assessment, yaitu setiap wajib pajak melaporkan sendiri penghasilannya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)," ujar Rosmauli.
Ia menambahkan, "DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu."
Isu terkait pajak dari amplop kondangan ini berawal dari pernyataan Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di DPR RI pada Rabu (23/7), membahas tantangan pendapatan negara yang harus ditambah melalui penerimaan pajak.
Ia menyinggung berbagai kelompok, termasuk influencer dan pekerja digital, yang kini mulai dikenakan pajak.
"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapatkan amplop di kondangan di hajatan juga akan dimintai pajak oleh pemerintah," ungkap Mufti Anam dalam rapat tersebut.
Menyikapi hal ini, DJP secara tegas menegaskan bahwa belum ada kebijakan pajak khusus untuk amplop kondangan seperti yang ramai diperbincangkan.*
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Kekecewaan masyarakat Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kian memuncak. Kondisi Jalan Haji An
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi penyelenggaraan Turnamen Football Cup yang digelar Majelis Pimpinan Cabang
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat kerja sama
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kejaksaan Negeri Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyi
PEMERINTAHAN
Oleh Yakub F. IsmailSETIAP kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin b
OPINI
ACEH BESAR Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Aceh, Kombes Pol. Ricky Purnama Kertapati, meninjau pelaksanaan tes psikolog
NASIONAL
DELI SERDANG Polisi menangkap dua pria yang diduga mencuri tujuh kursi besi milik Gereja HKBP Pertekstilan TD Pardede di Jalan Binjai KM
HUKUM DAN KRIMINAL