BREAKING NEWS
Sabtu, 26 Juli 2025

Airlangga: Stimulus Ekonomi Berlanjut, Tapi Tanpa Subsidi Listrik dan Gaji

Justin Nova - Jumat, 25 Juli 2025 23:31 WIB
115 view
Airlangga: Stimulus Ekonomi Berlanjut, Tapi Tanpa Subsidi Listrik dan Gaji
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: ig airlanggahartarto_official)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia kembali akan menggelontorkan paket stimulus ekonomi pada paruh kedua tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang pada kuartal I/2025 tercatat hanya tumbuh sebesar 4,87% secara tahunan (year on year/YoY), di bawah target yang diharapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa stimulus tersebut akan diumumkan dan mulai diberlakukan pada September 2025.

Sejumlah program strategis tengah dipersiapkan, terutama untuk sektor padat karya dan konsumsi masyarakat.

"Beberapa program seperti padat karya di sektor perhubungan dan pekerjaan umum akan didorong agar implementasinya lebih baik," ujar Airlangga usai Rapat Koordinasi Pertumbuhan Ekonomi di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah juga berencana kembali memberikan diskon tarif transportasi dalam menyambut momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Stimulus berupa diskon tiket kereta api, pesawat, dan tarif tol akan berlanjut, setelah sebelumnya terbukti mampu mendorong mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti sebesar 100% hingga akhir 2025.

Namun demikian, subsidi listrik dan bantuan subsidi upah (BSU) tidak akan kembali dilanjutkan untuk semester II/2025.

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut dibahas evaluasi program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga awal Juli, dari target 20 juta penerima di 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), realisasi masih sangat rendah, yakni hanya mencakup 5,59 juta penerima dari 1.863 SPPG di 38 provinsi.

Anggaran yang terserap juga baru sekitar Rp5 triliun atau 7,1% dari total alokasi Rp71 triliun.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru