HUT ke-81 TNI, Danrem 011/Lilawangsa: TNI Tidak Bisa Dipisahkan dari Masyarakat
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa kesepakatan pertukaran data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Menurutnya, kerja sama tersebut justru dilakukan berdasarkan ketentuan hukum nasional, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Dalam klausul disebutkan bahwa pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia. Dalam hal ini tentunya rujukan kita adalah UU Perlindungan Data Pribadi," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/7/2025).
Pigai menekankan bahwa penyerahan data pribadi dalam kerja sama ini tidak dilakukan secara bebas, melainkan melalui mekanisme yang sah, aman, dan terukur sesuai dengan tata kelola lalu lintas data lintas negara.
"Artinya, kalau itu yang dilakukan, maka tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun," tegasnya.
Pemerintah Indonesia, lanjut Pigai, menjamin bahwa pertukaran data dengan mitra asing dilakukan secara bertanggung jawab dan berhati-hati, demi memastikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia.
Sebagai bagian dari kerja sama, Amerika Serikat menyatakan akan mengakui Indonesia sebagai negara dengan sistem perlindungan data yang memadai, sesuai standar internasional.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," demikian pernyataan resmi yang dikutip dari laman Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).
Senada dengan Natalius Pigai, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga memastikan bahwa kesepakatan tersebut tidak akan mengabaikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.
"Justru kerja sama ini bertujuan memastikan data-data tersebut aman dan tidak disalahgunakan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menambahkan, dengan keberadaan UU PDP, pemerintah Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa pertukaran data dengan negara mana pun berada dalam koridor perlindungan hak-hak warga negara.*
(km/a008)
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap hasil investigasi terkait fasilitas yang disebut sebagai klaster mew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 5 Okt
PERISTIWA
BANDA ACEH Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melalui Bidang Pemeriksaan dan Pengawasan Mutu (Bidrikwastu) melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tingkat kehidupan prajurit TNI tidak boleh terlalu jauh dari tingkat kehidupan masyaraka
NASIONAL