Sebagai bentuk upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional, PPATK telah menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening dormant.
Tindakan ini bertujuan untuk melindungi pemilik sah rekening dari risiko penyalahgunaan serta mendukung perbankan dalam mencegah tindak pidana finansial.
Data tersebut diperoleh dari hasil pelaporan perbankan dan hasil analisis mendalam selama lima tahun terakhir.
Dengan temuan ini, diharapkan pemerintah dan lembaga keuangan dapat memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan terhadap distribusi bansos serta penggunaan rekening perbankan, khususnya dalam ranah yang berkaitan langsung dengan dana publik.
PPATK menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.*