Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dalam konferensi pers usai pertemuan antara DPR, kementerian terkait, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025). (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — DPR RI bersama pemerintah dan perwakilan pelaku industri logistik sepakat memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan berlaku secara nasional pada tahun 2027.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara DPR, kementerian terkait, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Indonesia di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Zero ODOL adalah kebijakan penghapusan kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan, guna menjaga keselamatan jalan raya, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan menciptakan keadilan dalam industri logistik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap keselamatan dan keberlanjutan sistem transportasi nasional.
"Kebijakan Zero ODOL ini harus diterapkan secara berkeadilan. Tidak boleh merugikan para pengemudi, tetapi tetap harus menjamin keselamatan dan ketertiban lalu lintas jalan," kata Dasco dalam keterangannya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, pimpinan Komisi V DPR RI, serta Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) dan perwakilan pengemudi logistik dari berbagai daerah.
Menhub Dudy menyampaikan, pemerintah akan segera merumuskan langkah teknis lanjutan yang akan dikawal oleh regulasi yang tegas dan sosialisasi yang menyeluruh.
"Pemerintah akan mendampingi proses ini dengan aturan yang terukur dan komunikasi yang terbuka dengan semua pihak, termasuk pengemudi logistik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua API Suroso menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Zero ODOL.
Ia menilai, pengemudi logistik juga memiliki kepentingan besar terhadap keselamatan di jalan.
"Kami siap mengawal kebijakan ini hingga ke lapangan. Asal pelaksanaannya dilakukan secara adil dan terencana, kami mendukung penuh," ungkap Suroso.
Sebagai langkah awal, akan dibentuk tim teknis lintas sektor yang melibatkan DPR, kementerian terkait, serta perwakilan pengemudi untuk menyusun roadmap Zero ODOL dari tahun 2025 hingga 2027.