JAKARTA – Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa komoditas tembaga (copper) asal Indonesia telah resmi mendapatkan fasilitas tarif 0 persen dari Amerika Serikat.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal antara kedua negara yang masih terus berproses hingga saat ini.
"Kebetulan untuk tembaga, kita (tarif) 0 persen sudah disetujui. Tembaga (dapat) tarif 0 persen," ujar Rosan, Rabu (6/8/2025).
Selain tembaga, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan agar komoditas strategis lainnya seperti nikel dan kelapa sawit mendapatkan insentif tarif serupa.
Menurut Rosan, proses negosiasi sedang berjalan bersama perwakilan dari United States Trade Representative (USTR).
"Jadi ada beberapa barang sedang kita mintakan. Yang baru disetujui itu tembaga, dan kelihatannya nikel dan yang lain-lain itu akan disetujui juga, mungkin tidak 0 persen tapi jauh di bawah 19 persen," ujarnya.
Pemerintah berharap pembebasan atau pengurangan tarif dari AS terhadap berbagai produk ekspor unggulan Indonesia dapat membuka peluang ekspor yang lebih besar serta mendorong hilirisasi industri dalam negeri.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong agar lebih banyak komoditas strategis masuk dalam daftar produk yang mendapat keringanan tarif ekspor ke AS.
Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama pada sektor yang tidak memiliki substitusi di pasar AS.
"Nanti sedang negosiasi tim dengan United States Trade Representative (USTR) di Amerika Serikat. Sedang berjalan untuk beberapa produk lainnya yang memang tidak bisa dihasilkan di Amerika Serikat," tambah Rosan.
Kebijakan tarif 0 persen ini juga diharapkan dapat mendorong iklim investasi di sektor pertambangan dan hilirisasi tembaga, yang menjadi salah satu komoditas andalan Indonesia.*