BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Besok! Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di Kantor Disperindag Sumut: Beras, Minyak, Telur Dijual Harga Miring!

- Kamis, 07 Agustus 2025 17:06 WIB
Besok! Pemprov Sumut Gelar Pasar Murah di Kantor Disperindag Sumut: Beras, Minyak, Telur Dijual Harga Miring!
Beras SPHP. (foto: Erlangga Bregas Prakoso/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) kembali menggelar pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kegiatan ini akan berlangsung pada Jumat, 8 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Pelataran Kantor Disperindag ESDM Sumut, Jalan Putri Hijau No. 6, Medan.

Masyarakat dapat memperoleh berbagai komoditas bahan pokok dengan harga di bawah harga pasar, antara lain:

- Beras SPHP 5 kg: Rp 59.000

- Minyak goreng Minyakita 1 liter: Rp 14.500

- Gula pasir 1 kg: Rp 17.000

- Telur ayam 1 papan: Rp 48.000

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut, Charles Situmorang, menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut melalui Plt Kepala Dinas, Fitra Kurnia.

"Sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Sumut, kami bekerja sama dengan Bulog mempercepat penyaluran bahan pangan, khususnya beras SPHP, agar segera dapat diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Charles, Kamis (7/8).

Ia juga menambahkan bahwa harga yang ditawarkan, khususnya untuk beras, dipatok di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sebagai bentuk nyata dukungan kepada masyarakat.

"Khusus beras, kami sudah mengajukan permintaan ke Bulog sekitar 5 ton, atau sekitar 1.000 karung beras ukuran 5 kg. Seluruhnya disalurkan murni untuk membantu masyarakat," jelasnya.

Untuk mendukung keterjangkauan dan kemudahan akses bagi semua kalangan, masyarakat yang ingin membeli sembako di pasar murah ini tidak perlu membawa dokumen atau identitas diri seperti KTP.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru