BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Presiden Prabowo: Ekonomi Indonesia Berazas Kekeluargaan, Bukan Konglomerasi

Abyadi Siregar - Jumat, 15 Agustus 2025 12:03 WIB
Presiden Prabowo: Ekonomi Indonesia Berazas Kekeluargaan, Bukan Konglomerasi
Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah memberikan arah yang jelas mengenai sistem ekonomi nasional yang adil, efisien, dan berkelanjutan.

Menurutnya, amanat konstitusi tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga:

"Ayat 4 Pasal 33 menyatakan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan dan efisiensi yang berkeadilan. Efisiensi ini adalah perintah UUD. Namun masih ada pihak yang menolak kebijakan efisiensi," ujar Presiden.

Presiden Prabowo menyayangkan masih adanya penolakan terhadap program efisiensi yang sejatinya bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa efisiensi yang dijalankan tidak sekadar penghematan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap amanat UUD 1945.

Selain efisiensi, Pasal 33 ayat 4 juga mengamanatkan prinsip kemandirian ekonomi, berwawasan lingkungan, serta menjaga keseimbangan dan kesatuan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagai fondasi ekonomi nasional.

Ia menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia harus dibangun atas dasar azas kekeluargaan, sebagaimana tertulis dalam konstitusi, bukan didasarkan pada dominasi kelompok tertentu.

"Perekonomian kita disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bukan azas konglomerasi," tegasnya.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyoroti Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD kita, terjadilah distorsi ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tidak merata, dan hanya dinikmati oleh segelintir orang," ujar Prabowo.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Puan Maharani: Indonesia Emas adalah Janji Luhur yang Harus Diperjuangkan
Lima Panggung Hiburan Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Jakarta
Karnaval HUT ke-80 RI di Bundaran HI Disambut Meriah Ribuan Warga
Presiden Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Peserta Upacara HUT ke-80 RI
Rangkaian Upacara HUT RI Ke-80 di Blitar Raya Berjalan Lancar, Forkopimda Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Warga Blitar
Khidmat di Bawah Terik Matahari, Anggota DPR RI Nasir Djamil Jadi Irup HUT RI ke-80 di Simpang Tiga, Aceh Besar
komentar
beritaTerbaru