BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

5 Cara Legal Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu, Langsung Cair!

Adelia Syafitri - Selasa, 19 Agustus 2025 15:59 WIB
5 Cara Legal Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu, Langsung Cair!
Ilustrasi. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Di era digital kini, dompet virtual seperti DANA menjadi semakin populer sebagai metode transaksi praktis dan cepat.

Untungnya, Anda bisa memperoleh saldo DANA secara gratis, dengan cara yang aman, legal, dan tanpa biaya, mulai dari metode resmi aplikasi hingga program pemerintah.

Berikut adalah beberapa cara resmi untuk menambah saldo DANA gratis:

Baca Juga:

1. Manfaatkan Fitur Resmi dan Promo DANA

DANA secara berkala menghadirkan berbagai promosi seperti cashback transaksi di merchant mitra, misi harian, hingga event interaktif seperti DANA Kaget dan Danapoly.

Baca Juga:

Anda dapat mengikuti promo ini melalui aplikasi DANA langsung.

2. Klaim Saldo Lewat DANA Kaget

Fitur DANA Kaget memungkinkan pengguna mendapatkan saldo secara acak melalui tautan yang dibagikan oleh akun resmi DANA atau komunitas terpercaya.

Nilainya bisa mencapai hingga Rp300.000, asalkan Anda cepat dalam mengakses tautan tersebut.

3. Cashback dari Merchant & E-Commerce

Bertransaksilah melalui merchant mitra seperti Alfamart, Tokopedia, atau lewat fitur DANA Deals dan DANA Poin.

Transaksi yang memenuhi syarat bisa memberikan cashback langsung ke saldo DANA Anda.

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Saldo DANA Rp232 Ribu Cair Malam Ini! Begini Cara Klaimnya Tanpa Aplikasi Tambahan
Saldo DANA Gratis Rp292.000 Cair Hari Ini, Klaim lewat Fitur Mini Games dan DANA Kaget!
SDM Minim, Tantangan Percepatan Pembentukan TTIS di 24 Daerah Sumut
Cara Tarik Saldo DANA Gratis Rp411.000 dari Cashtree Hari Ini, Cukup Selesaikan Misi Ringan di HP
Saldo DANA Gratis Rp712.000 Menanti, Begini Cara Cepat Klaimnya!
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp432.000 Tanpa Aplikasi Penghasil Uang, Cuma Lewat Fitur Resmi!
komentar
beritaTerbaru