BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Pemerintah Serap Gula Petani Lewat Danantara, Harga Dijaga di Atas Rp 14.500 per Kg

Abyadi Siregar - Senin, 25 Agustus 2025 11:53 WIB
Pemerintah Serap Gula Petani Lewat Danantara, Harga Dijaga di Atas Rp 14.500 per Kg
Ilustrasi Gula. (foto: shutterstocks)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah memastikan dukungan nyata kepada para petani tebu nasional dengan menetapkan mekanisme penyerapan gula melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, bekerja sama dengan sejumlah BUMN pangan.

Langkah ini merupakan hasil keputusan dalam rapat yang digelar pada 22 Agustus 2025.

Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, menjelaskan bahwa kesepakatan penyerapan gula oleh pemerintah kini telah resmi ditandatangani dan siap dijalankan.

Baca Juga:

"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara telah ditandatangani dan akan segera dilaksanakan," ujar Andriko dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (25/8/2025).

Harga Minimum Ditetapkan Rp 14.500/Kg

Baca Juga:

Untuk menjaga kesejahteraan petani, pemerintah menetapkan harga minimal Rp 14.500 per kilogram di tingkat produsen.

Gula petani akan disalurkan melalui skema lelang yang dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), bersama ID FOOD dan satu mitra perusahaan lainnya.

"Petani tebu harus menjual gula melalui lelang yang dilakukan oleh PT SGN, dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram. Penjualan di bawah harga ini tidak diperkenankan," tegas Andriko.

Selain itu, pemerintah juga melarang peredaran gula rafinasi ke pasar eceran sebagai bagian dari pengawasan kualitas dan distribusi.

Satgas Pangan Polri akan diturunkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Danantara menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun guna menyerap gula dari petani.

Dana ini disalurkan melalui ID FOOD sebagai offtaker yang ditunjuk pemerintah.

"Kami sudah bahas bersama Pak Rosan Roeslani dari Danantara. Dana untuk pembelian gula petani sebesar Rp 1,5 triliun sudah disiapkan," ujar Amran saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, langkah ini menjadi upaya konkret untuk mengurangi stok gula yang menumpuk di gudang petani, sekaligus memastikan harga tetap stabil selama musim giling 2025.

Di sisi lain, beberapa petani juga menyampaikan keluhan mengenai tetes tebu, produk sampingan dari proses produksi gula yang kerap sulit dijual.

Pasalnya, tetes kalah bersaing dengan produk turunan lain seperti etanol dan memiliki masa simpan yang terbatas.

Namun, Menteri Pertanian menegaskan bahwa laporan yang diterima pemerintah sejauh ini lebih fokus pada gula sebagai komoditas utama yang menjadi prioritas penyerapan.

"Yang kami terima laporannya adalah terkait gula, bukan tetes," tegas Amran.

Guna mendukung kelancaran distribusi, pemerintah juga akan meninjau ulang Permendag Nomor 16 Tahun 2025, serta memperkuat komitmen antara petani, pabrik gula, dan pedagang untuk menjalankan kesepakatan bersama selama masa panen dan produksi berlangsung.*

(km/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Soroti Keterlibatan Polri di Distribusi SPHP: Untuk Apa Ada Puluhan Ribu Koperasi?
Mayoritas Harga Pangan Naik Awal Pekan Ini, Cabai Rawit Merah Makin Pedas
Pemerintah dan PT SGN Sepakati Skema Penyerapan Gula Petani, Harga Minimal Rp14.500 per Kg
Harga Pangan Nasional Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Alami Penurunan Signifikan
Mentan Amran Sebut Harga Beras Turun di 13 Provinsi
Harga Pangan Turun Serentak, Cabai hingga Minyak Goreng Lebih Murah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru