AHY Tegaskan Aktivitas Demokrat Bukan Manuver Politik, Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang telah ada saat ini.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, Selasa (2/9).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan negara akan dilakukan melalui penguatan kepatuhan pajak dan perbaikan sistem administrasi, bukan melalui penambahan beban fiskal kepada masyarakat.
"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering kali disampaikan seolah-olah upaya meningkatkan pendapatan negara berarti menaikkan pajak. Padahal tarif pajaknya tetap sama," jelas Menkeu.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, meningkat sebesar 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak tetap menjadi pilar utama, dengan proyeksi mencapai Rp2.357,7 triliun, atau tumbuh 13,5 persen secara tahunan.
Strategi utama yang akan diambil pemerintah untuk mencapai target ini antara lain melalui peningkatan kepatuhan pajak, penyempurnaan sistem perpajakan, dan optimalisasi basis data melalui integrasi digital.
"Kami terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Coretax System, sehingga integrasi data menjadi lebih kuat dan pengawasan terhadap aktivitas ekonomi, termasuk di sektor digital, bisa dilakukan dengan lebih adil dan efektif," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Ia mencontohkan, pelaku UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari kewajiban pajak penghasilan (PPh).
Sementara bagi yang memiliki omzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, tarif pajak final yang dikenakan hanya sebesar 0,5 persen.
"Ini mencerminkan dukungan fiskal yang nyata kepada sektor usaha kecil yang sedang bertumbuh, bila dibandingkan dengan tarif PPh badan umum sebesar 22 persen," ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat dengan penghasilan hingga Rp60 juta per tahun juga tetap dibebaskan dari PPh, sebagai bentuk perlindungan sosial dan pemenuhan asas keadilan dalam sistem perpajakan nasional.
"Pendapatan negara tetap dijaga dengan baik, namun asas gotong royong dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan tetap menjadi prinsip utama dalam kebijakan fiskal kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa insentif perpajakan tetap akan diberikan kepada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor yang mendukung program nasional seperti hilirisasi industri dan program perumahan rakyat.
Pemerintah juga akan memperkuat sinergi pertukaran data dan kolaborasi antar lembaga, termasuk dalam pelaksanaan pengawasan pajak berbasis intelijen yang akurat dan menyeluruh.
"Transaksi digital harus mendapatkan perlakuan perpajakan yang setara dengan transaksi konvensional. Oleh karena itu, penguatan sistem, integrasi data, dan kerja sama lintas instansi menjadi sangat penting," jelasnya.
Di akhir pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan pajak dilakukan sejalan dengan menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, dan memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.
"Kita ingin membangun sistem perpajakan yang sehat, adil, dan berkelanjutan, tanpa mengorbankan prinsip tata kelola dan keberpihakan terhadap rakyat kecil," pungkasnya.*
(vo/a008)
JAKARTA Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa intensitas kegiatan partainya yang belakangan menin
POLITIK
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar WalkIn Interview sebagai langkah percepatan pertemuan langsung antara pencari
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan presiden dan wakil presiden terdahulu, ketua umum partai politik,
NASIONAL
BANDUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan politik luar negeri bebas
NASIONAL
JAKARTA Wardatina Mawa mengungkap kekecewaan dan trauma yang kembali muncul saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan akses
ENTERTAINMENT
GIANYAR Kapolres Gianyar, Candra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Buka Puasa Bersama Harmoni Ramadhan yang digelar di Taman
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan menggelar malam Nuzulul Qur&039an pada Jum&039at, 6 Maret 2026, bertempat di Masjid Raya Baiturrahma
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama K
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membangun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadan 1447 H akan dilaksanakan di Istana Negara.
AGAMA