Dalam pertemuan tersebut, Syaifullah melaporkan berbagai program prioritas Kementerian Sosial, terutama terkait upaya meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan mendorong kemandirian penerima manfaat.Salah satu langkah penting yang disorot adalah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN secara resmi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar penyaluran bansos."DTSEN telah diverifikasi, divalidasi, dan diperingkat dari desil 1 hingga 10. Ini memungkinkan kita menyalurkan bansos lebih tepat sasaran," jelas Syaifullah Yusuf usai pertemuan.
Mensos juga memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hasilnya, 1,9 juta keluarga dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, dan bantuannya akan dialihkan kepada keluarga yang lebih layak.
"Kita lakukan pengecekan langsung lewat pendamping-pendamping sosial dan sumber daya BPS. Yang tidak layak, kita tarik bantuannya dan alihkan ke yang berhak," katanya.