BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan ICA CEPA, Kanada Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia

Justin Nova - Kamis, 25 September 2025 10:51 WIB
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan ICA CEPA, Kanada Hapus 90,5% Tarif Impor Produk Indonesia
Presiden RI Prabowo Subianto bertemu PM Kanada Mark Carney di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9/2025). (foto: Dok. Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Ottawa, Kanada, pada Rabu (24/9), untuk menyaksikan penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA), sebuah tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua negara.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.

Lewat perjanjian ini, Kanada berkomitmen menghapus 90,5 persen tarif impor terhadap produk Indonesia, sementara Indonesia memberikan pembebasan 85,8 persen pos tarif bagi produk asal Kanada.

Baca Juga:
"Saya sangat senang berada di sini untuk penandatanganan CEPA. Saya pikir ini akan menjadi momen bersejarah dan terbukti sebagai tonggak yang signifikan," ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya sebelum prosesi penandatanganan.

Implementasi ICA CEPA diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia ke Kanada mencapai US$11,8 miliar (sekitar Rp197,7 triliun) pada tahun 2030.

Selain itu, perjanjian ini juga diproyeksikan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,12 persen dan menambah investasi sebesar 0,38 persen.

Tak hanya memberi dampak ekonomi, ICA CEPA juga mencakup komitmen bersama untuk menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, serta pemberdayaan sektor UMKM, penguatan ekonomi digital dan e-commerce, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), serta mendorong praktik perdagangan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, kedua negara juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pertahanan RI dan Departemen Pertahanan Nasional Kanada terkait kegiatan kerja sama pertahanan.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari memorandum saling pengertian yang telah ditandatangani pada Agustus 2025 lalu.

Dalam implementasinya, MoU ini akan mencakup partisipasi Kanada dalam latihan militer Super Garuda Shield, pelaksanaan dialog pertahanan reguler, serta penguatan industri pertahanan dalam jangka panjang.

Menandai penguatan kerja sama sektor swasta, turut ditandatangani juga MoU on Cooperation in Commerce, Trade, and Investment antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Business Council of Canada (BCC).

Meski bersifat business-to-business (B2B), kesepakatan ini dinilai strategis dalam membuka peluang lebih luas bagi intensifikasi hubungan dagang dan investasi, melalui keterhubungan langsung dunia usaha kedua negara.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa ICA CEPA bukan sekadar perjanjian ekonomi, melainkan bagian dari kemitraan strategis yang komprehensif antara Indonesia dan Kanada.

"Kerja sama ini tidak hanya bernilai secara ekonomi, tetapi juga secara politik. Ini adalah bentuk kepercayaan dan komitmen bersama untuk masa depan yang lebih inklusif dan sejahtera," tegasnya.

ICA CEPA diharapkan menjadi landasan kokoh bagi peningkatan hubungan bilateral IndonesiaKanada ke depan, sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja sama di berbagai bidang, mulai dari perdagangan, investasi, industri pertahanan, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi digital.*

(cn/a008)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indomaret Tantang TNI AU di Laga Penentuan Puncak Pul B Livoli 2025
Pertamina Gelar UMK Academy di Aceh Tamiang, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Presiden Prabowo Temui Gubernur Jenderal Kanada, Apa yang Dibahas?
Ny. Putri Suastini Koster Raih Juara III Nasional Pembina Posyandu Terbaik di Rakornas 2025
PDIP Puji Pidato Prabowo di PBB: Satu Napas dengan Perjuangan Bung Karno
Komite III DPD RI Desak BGN Evaluasi Vendor MBG: 5.626 Kasus Keracunan Harus Jadi Alarm Serius
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru