34 Tahun di Pencak Silat, Prabowo Lepas Jabatan Ketum IPSI Demi Fokus Jadi Presiden
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
JAKARTA – Status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan dihapus dan diganti menjadi lembaga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru tentang perubahan keempat atas UU No.19/2003 tentang BUMN.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VI DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.
Perubahan nomenklatur ini juga mencakup penggantian istilah Menteri BUMN menjadi Kepala Lembaga.
Baca Juga:
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51, disebutkan bahwa Kepala Lembaga akan menjalankan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat yang bertindak sebagai regulator, dengan tugas menetapkan kebijakan, melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan BUMN.
"Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN," demikian bunyi DIM 51.
Dalam DIM 53 Pasal 3C RUU tersebut, diatur bahwa Kepala Lembaga juga memiliki wewenang strategis, antara lain menetapkan arah kebijakan umum, merancang tata kelola, menyusun peta jalan, serta mengatur penugasan kepada perusahaan pelat merah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa pemilihan istilah "lembaga" dalam draf RUU tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih dengan nama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Baca Juga:
"Istilah lembaga dipilih karena nanti dalam Perpres akan digunakan frasa badan penyelenggara BUMN. Kalau di sini ditulis badan, nanti bisa membingungkan dengan Danantara," kata Bambang Eko dalam rapat.
Sebelumnya, wacana perubahan status Kementerian BUMN telah dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyatakan adanya kemungkinan Kementerian BUMN dialihkan menjadi badan atau lembaga.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kami turunkan statusnya menjadi badan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan bahwa revisi UU BUMN bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional melalui tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
"Orientasi utama dari revisi ini adalah memastikan tata kelola BUMN yang profesional, terarah, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah juga tengah mendorong restrukturisasi jumlah BUMN, dengan target menyusutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 200 entitas, guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Baca Juga:
Perubahan status Kementerian BUMN menjadi lembaga menjadi penanda penting dalam dinamika reformasi birokrasi sektor strategis nasional.
Pembahasan lanjutan terkait kewenangan, struktur, dan posisi lembaga baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan arah baru bagi masa depan BUMN di Indonesia.*
(bi/a008)
Baca Juga:
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang perjalanan panjangnya di dunia pencak silat yang telah dijalani selama 34 tahun.Hal itu disamp
NASIONAL
TOBA Seorang mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Medan dilaporkan tenggelam saat berenang di Air Terjun Situmurun, Kecamatan Lumbanjulu,
PERISTIWA
DELI SERDANG Pereli senior Sumatera Utara Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck ikut ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas
OLAHRAGA
MANADO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi tidak akan
EKONOMI
JAKARTA Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi peningkatan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap Sugiono yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besa
OLAHRAGA
MEDAN PSMS Medan kembali menelan kekalahan usai takluk 01 dari Garudayaksa FC dalam lanjutan Pegadaian Championship 2025/2026. Ironisnya,
OLAHRAGA
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan pemutakhiran data penerima hunian sem
NASIONAL
PEKANBARU Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga mi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang Januari hingga 11 April 2026
NASIONAL