8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan akan dihapus dan diganti menjadi lembaga dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru tentang perubahan keempat atas UU No.19/2003 tentang BUMN.
Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan Komisi VI DPR RI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) yang digelar pada Kamis, 25 September 2025.
Perubahan nomenklatur ini juga mencakup penggantian istilah Menteri BUMN menjadi Kepala Lembaga.
Baca Juga:
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nomor 51, disebutkan bahwa Kepala Lembaga akan menjalankan fungsi sebagai wakil pemerintah pusat yang bertindak sebagai regulator, dengan tugas menetapkan kebijakan, melakukan pembinaan, koordinasi, serta pengawasan terhadap pengelolaan BUMN.
"Kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN selaku wakil pemerintah pusat sebagai regulator bertugas menetapkan kebijakan, mengatur, membina, mengoordinasikan, dan mengawasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN," demikian bunyi DIM 51.
Dalam DIM 53 Pasal 3C RUU tersebut, diatur bahwa Kepala Lembaga juga memiliki wewenang strategis, antara lain menetapkan arah kebijakan umum, merancang tata kelola, menyusun peta jalan, serta mengatur penugasan kepada perusahaan pelat merah.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan bahwa pemilihan istilah "lembaga" dalam draf RUU tersebut bertujuan menghindari tumpang tindih dengan nama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia.
Baca Juga:
"Istilah lembaga dipilih karena nanti dalam Perpres akan digunakan frasa badan penyelenggara BUMN. Kalau di sini ditulis badan, nanti bisa membingungkan dengan Danantara," kata Bambang Eko dalam rapat.
Sebelumnya, wacana perubahan status Kementerian BUMN telah dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang menyatakan adanya kemungkinan Kementerian BUMN dialihkan menjadi badan atau lembaga.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kami turunkan statusnya menjadi badan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan bahwa revisi UU BUMN bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional melalui tata kelola yang lebih profesional dan transparan.
"Orientasi utama dari revisi ini adalah memastikan tata kelola BUMN yang profesional, terarah, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah juga tengah mendorong restrukturisasi jumlah BUMN, dengan target menyusutkan jumlah perusahaan pelat merah menjadi 200 entitas, guna meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Baca Juga:
Perubahan status Kementerian BUMN menjadi lembaga menjadi penanda penting dalam dinamika reformasi birokrasi sektor strategis nasional.
Pembahasan lanjutan terkait kewenangan, struktur, dan posisi lembaga baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan arah baru bagi masa depan BUMN di Indonesia.*
(bi/a008)
Baca Juga:
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA