BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Gubernur Jabar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Bogor

Raman Krisna - Sabtu, 27 September 2025 11:08 WIB
Gubernur Jabar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Bogor
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. (Foto:Diskominfo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BOGOR, – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat teguran dan penghentian sementara kepada sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 itu menegaskan penghentian seluruh aktivitas tambang mulai 26 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi Pemerintah Provinsi terhadap Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK mengenai pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah tersebut.

Baca Juga:
Evaluasi pada 19 September 2025 menunjukkan masih banyak masalah yang belum diselesaikan.

"Masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan terganggunya ketertiban umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan," tulis Dedi dalam surat tersebut.

Dedi menilai tata kelola tambang, termasuk rantai pasok, masih belum sesuai.

Oleh karena itu, penghentian sementara dianggap perlu demi memberikan tekanan agar perusahaan memperbaiki praktiknya.

"Diminta kepada saudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 26 September 2025 sampai dengan terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) di atas," kata Gubernur.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Kandang Hewan di Depok Diduga Cemari Lingkungan, DLHK dan KLH Lakukan Penyegelan
Warga Tangerang Selatan Desak Gubernur Banten Tinjau TPA Cipeucang yang Penuh Sampah
PLTS Terapung 60 MW di Waduk Saguling Resmi Dibangun, Target Hasilkan 129 Juta kWh per Tahun
Menteri LH dan Gubernur Bali Tanam Pohon di Taman Kehati Kesiman: Perkuat Ketahanan Lingkungan
Duta Mangrove Indonesia 2026, Ajang Prestisius dengan Juri Lintas Profesi
Ekologi dalam Perspektif Sains dan Al-Qur’an, Ustazd Ahsan Jas Ajak Jamaah Renungi Tanda Kekuasaan Allah di Alam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru