JAKARTA – PT Vivo Energy Indonesia memutuskan membatalkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 40 ribu barel dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN).
Keputusan ini diambil meski sebelumnya kesepakatan bisnis antara kedua pihak telah tercapai pada Jumat (26/9), dalam skema business-to-business (B2B).
Wakil Direktur Utama PPN, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa pembatalan terjadi setelah Vivo mempertimbangkan kandungan etanol dalam BBM Pertamina.
"Vivo membatalkan untuk melanjutkan. Setelah sebelumnya setuju, akhirnya tidak disepakati lagi," ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Menurut Achmad, meski kandungan etanol dalam BBMPertamina masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut tetap menjadi alasan teknis bagi Vivo untuk mundur dari kesepakatan.
"Secara regulasi, kandungan etanol diperbolehkan hingga 20 persen. Dalam kasus ini, kandungan etanol hanya sekitar 3,5 persen, tapi tetap menjadi pertimbangan Vivo," jelasnya.
Perwakilan Vivo yang hadir dalam rapat tersebut membenarkan pembatalan dilakukan karena alasan teknis terkait spesifikasi produk.
Ia menegaskan bahwa negosiasi telah dilakukan sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, namun kesepakatan tak dapat dilanjutkan dalam kondisi saat ini.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi kembali dengan Pertamina ke depan, jika spesifikasi yang kami minta dapat dipenuhi," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah SPBU milik swasta termasuk Vivo dilaporkan kehabisan stok BBM, dan hanya melayani penjualan non-BBM seperti makanan, minuman, dan suku cadang kendaraan.
Kondisi ini dipicu meningkatnya jumlah konsumen yang beralih ke SPBU swasta usai mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina.
Namun, perusahaan-perusahaan swasta tidak dapat menambah pasokan karena kuota impor BBM mereka sudah ditentukan sejak awal tahun dan tidak fleksibel.