Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10). (foto: CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam memberikan insentif fiskal kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar pertemuan dengan jajaran direksi BEI dan para pelaku pasar di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10).
Purbaya mengungkapkan, permintaan insentif seperti keringanan pajak harus dibarengi dengan komitmen nyata BEI dalam merapikan perilaku pasar, khususnya praktik manipulatif seperti "menggoreng" harga saham yang dinilai merugikan investor ritel.
"Direktur Bursa juga minta insentif, terus belum tentu saya kasih. Saya bilang, akan saya berikan insentif kalau Anda sudah merapikan perilaku investor di pasar modal," kata Purbaya kepada awak media.
Menurutnya, upaya pembenahan tata kelola pasar modal harus menjadi prioritas agar kepercayaan investor dapat terjaga.
Pemerintah, ujar Purbaya, baru akan mempertimbangkan insentif jika BEI menunjukkan langkah konkret dalam meningkatkan integritas dan perlindungan investor.
"Artinya, yang goreng-goreng dikendalikan sama dia lah, supaya investor kecil terlindungi. Baru saya bikin insentifnya, kira-kira begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Direktur BEI Iman Rachman diketahui telah mengajukan sejumlah usulan insentif fiskal kepada Kementerian Keuangan.
Usulan tersebut bertujuan untuk memperkuat daya saing dan pertumbuhan pasar modal domestik.
Namun, Purbaya menilai usulan tersebut belum didukung oleh sistem pengawasan dan tata kelola yang memadai.
"Sekarang belum [diberi insentif]. Dia minta macam-macam, pajak. Tapi saya bilang, rapikan dulu," tegas Purbaya.
Selain menyoroti kondisi pasar modal, Purbaya juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menata ulang internal di Kementerian Keuangan, khususnya pada sektor perpajakan.
Tujuannya adalah menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan efisien sehingga mendukung iklim investasi yang lebih sehat.
"Kalau saya bisa merapikan pegawai pajak saya supaya nggak macam-macam lagi, ke depan harusnya concern mereka [pelaku pasar] sudah hilang. Tapi kalau saya sudah merapikan, masih ada masalah lagi, ya dia bisa menghadap saya lagi," ujarnya.
Kendati demikian, Menkeu memastikan bahwa pemerintah tetap membuka ruang untuk pemberian insentif fiskal demi mendukung pertumbuhan industri pasar modal, asalkan hal tersebut disertai dengan upaya pembenahan menyeluruh dari pihak BEI dan pelaku pasar.
"Saya lagi lihat insentif apa yang cocok buat mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia," tutupnya.
Dengan sikap tegas ini, pemerintah mengirimkan pesan bahwa integritas dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama sebelum insentif diberikan.
Pasar modal yang sehat dan adil menjadi tujuan bersama demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.*