Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Trump Umumkan Pembicaraan Damai AS-Iran
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa se-Kota Padangsidimpuan yang digelar di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang berlangsung pada 9 hingga 12 Oktober 2025 itu diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah dengan modus penggelembungan anggaran dan manipulasi pelaksanaan acara.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Daerah (LPMD) Tangerang ini mengundang masing-masing tiga perwakilan dari setiap desa—yakni Kepala Desa, pengurus BUMDes, dan anggota BPD—dengan biaya mencapai Rp5.000.000 per orang.Baca Juga:
Jika dikalikan jumlah peserta, total anggaran yang dihabiskan mencapai ratusan juta rupiah dari dana negara.
Namun, menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan pernyataan Praktisi Hukum Agus Halawa, SH, pelaksanaan Bimtek yang semestinya berlangsung selama empat hari itu, diduga hanya berlangsung satu hari. Sisanya disinyalir hanyalah formalitas untuk mencairkan anggaran.
"Kita sangat menyayangkan pelaksanaan Bimtek ini. Selain terkesan dipaksakan, acara ini juga bertentangan dengan kondisi ekonomi kita saat ini. Dan mengapa harus dilaksanakan di Medan, bukan di Padangsidimpuan? Putaran ekonomi daerah tentu akan lebih terasa bila kegiatan dilakukan di daerah sendiri," ujar Agus Halawa saat dikonfirmasi.
Halawa juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk seorang staf khusus Wali Kota Padangsidimpuan berinisial WR dan seorang pengurus LSM yang kini dikenal sebagai kontraktor, berinisial SMH. Keduanya diduga berperan besar dalam mendorong pelaksanaan Bimtek tersebut.
Lebih lanjut, Halawa menyebut bahwa kegiatan semacam ini rawan menjadi sarana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 20 Tahun 2001).
"Pelaksanaan Bimtek seperti ini sering menjadi temuan dalam tindak pidana korupsi. Kita mendorong Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera turun tangan menyelidiki kegiatan ini, karena besar dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan kerugian terhadap keuangan negara," tegas Halawa.
Dalam UU Tipikor, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, dijelaskan bahwa setiap perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, dapat dijerat pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Selain itu, pelaku dapat dikenai penyitaan harta sebagaimana diatur dalam Pasal 18.
Halawa juga mempertanyakan transparansi dan urgensi kegiatan tersebut.
"Apakah tidak ada fasilitas yang layak di Padangsidimpuan? Atau jangan-jangan ada yang ingin disembunyikan dari publik, sehingga acara ini dipaksakan digelar di luar kota," tambahnya dengan nada menyindir.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan atau permintaan pengusutan kegiatan ini. Namun tekanan dari masyarakat, praktisi hukum, dan media lokal kian menguat agar kejaksaan membuka penyelidikan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dana negara.
Dokumentasi berupa foto daftar hadir peserta, serta bukti administrasi acara, kini telah beredar dan diklaim akan menjadi bahan awal investigasi.
Publik berharap Kejari Padangsidimpuan dapat segera bertindak, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, agar praktik-praktik yang merugikan negara tidak terus terjadi di balik dalih kegiatan pemberdayaan.*
JAKARTA Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam pada Senin, 23 Maret 2026, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengung
EKONOMI
JAKARTA Memori penuh adalah salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna ponsel pintar. Terutama bagi mereka yang akti
SAINS DAN TEKNOLOGI
OlehEliza Deis Widoputri. FAJAR baru saja hendak menyapa, namun aspal jalanan sudah lebih dulu panas oleh derap langkah yang sunyi tapi ter
OPINI
JAKARTA FIFA kembali menghadirkan inovasi besar dalam penyelenggaraan Piala Dunia 2026, kali ini dengan menggandeng YouTube sebagai plat
OLAHRAGA
JAKARTA Sebanyak 70.000 orang dari umat Nabi Muhammad SAW dipastikan akan masuk surga tanpa melalui hisab. Keistimewaan ini diperoleh be
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 24 Maret 2026. Se
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) p
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 24 Maret 2
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 24 Maret 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 24 Maret 2026. Sebagia
NASIONAL