JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 21–22 Oktober 2025, seiring dengan kondisi inflasi yang tetap terjaga dan ketidakpastian global yang masih tinggi.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini selaras dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap berada dalam sasaran 2,5 ± 1 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21–22 Oktober 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen. Keputusan ini konsisten dengan proyeksi inflasi yang rendah dan stabil," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10).
Perry menegaskan, kebijakan mempertahankan suku bunga ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah agar tetap sejalan dengan fundamental ekonomi, di tengah gejolak global yang masih tinggi, termasuk risiko pelemahan ekonomi dunia dan ketidakpastian kebijakan moneter di negara maju.
"Langkah ini ditempuh untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah serta memperkuat sinergi kebijakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar, serta perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar dalam memanfaatkan ruang penyesuaian suku bunga apabila diperlukan.
Selain menjaga suku bunga acuan, Perry menyebut BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga kredit, meningkatkan likuiditas, serta memperluas pembiayaan bagi sektor riil.
"Kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mempercepat penurunan suku bunga, meningkatkan pertumbuhan kredit, dan memperkuat momentum ekonomi nasional," tutur Perry.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan ketahanan infrastruktur keuangan nasional.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Perry.
Keputusan BI ini sejalan dengan pandangan sejumlah ekonom yang menilai bahwa ruang penurunan suku bunga masih terbuka dalam beberapa bulan mendatang, terutama jika tekanan inflasi dan pelemahan Rupiah dapat terkendali.
Sebelumnya, beberapa analis memperkirakan BI berpotensi menurunkan BI-Rate ke 4,50 persen pada kuartal pertama 2026, seiring dengan menurunnya risiko eksternal dan menguatnya stabilitas ekonomi domestik.
Namun untuk saat ini, langkah BI mempertahankan suku bunga dinilai sebagai kebijakan yang hati-hati dan terukur, guna menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dukungan terhadap pemulihan sektor riil.*